RKPD 2024 Final, Rizal: Proyeksi Pendapatan Sesuai Data RPJMD Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama OPD Teknis Bahas Finalisasi Dokumen RKPD 2024. (Rakyatmu)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama OPD Teknis Bahas Finalisasi Dokumen RKPD 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah berbagai tahapan Musrenbang Tahun 2024 selesai. Kini Bappelitbangda, mulai menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate, Maluku Utara.

Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly mengatakan, dokumen RKPD sudah masuk pada tahapan finalisasi. Lanjut dia, dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen yang wajib dilakukan oleh Bappelitbangda.

“Hal ini berdasarkan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Rizal, Rabu (07/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perumusan kebijakan RKPD, kata Rizal, ada beberapa hal normatif yang harus diperhatikan sebagai rujukan atau catatan, yaitu proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Untuk kepentingan tersebut, Bappelitbangda telah mengundang OPD teknis, guna membahas per skala bidang. Mulai dari Bidang Ekonomi, Bidang Fisik Prasarana, Bidang Sosial dan Budaya, serta Litbang untuk DAK tahun 2024.

Pemanggilan OPD teknis dalam rapat itu, untuk mematangkan dokumen RKPD tahun 2024, karena sudah masuk dalam tahapan reviu oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Rizal menyebutkan, poin terpenting dari RKPD yaitu estimasi atau proyeksi PAD. Sehingga BP2RD sebagai koordinator pengelola PAD dan OPD pengelola pendapatan dipanggil untuk rapat, guna memberi gambaran terhadap proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru dan Kesehatan di Pulau Taliabu 

“Tujuan Bappelitbangda memanggil OPD ini, paling tidak kami bisa menghindari jangan lagi ada menaikan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi proyeksi yang riil,” ucapnya.

Rizal mengambil contoh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, IMB pada proyeksi pendapatan tahun 2023 nilainya hanya Rp1,5 Miliar.

Padahal, di tujuh tahun sebelumnya, proyeksinya di angka Rp 3 Miliar dan mampu dicapai oleh Dinas Tata Kota Ternate. Itu artinya, proyeksi Rp 1,5 Miliar adalah target yang terlalu rendah pada Tahun 2023.

“Jadi sebenarnya masih bisa kita naikkan, karena kalau kita lihat kondisi di lapangan sekarang kan semakin banyak orang membangun. Maka logikanya, estimasi atau proyeksi PAD retribusi IMB sudah tidak bisa Rp1,5 miliar, harus di angka Rp 5 miliar,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa sektor pendapatan yang menurut Bappelitbanda perlu dikelola secara baik. Dengan harapan, OPD pengelola pendapatan dalam proyeksi pendapatan tahun 2024 untuk kepentingan komponen belanja yang ada di dalam RKPD harus ada korelasi.

“Jangan lagi buat proyeksi yang nanti bisa menyulitkan kita ketika APBD sudah ditetapkan,” kata Rizal.

Faktanya, pada tahun ini, dari proyeksi pendapatan yang ada dalam APBD khususnya pada komponen PAD realisasinya masih di angka 26 persen. Dengan sisa waktu yang ada, akan sangat sulit untuk mencapai target 100 persen.

BACA JUGA :  Musrenbang Kelurahan Berakhir Minggu Ini, Taufik: Tetap Mengacu pada RPJMD 2025 

“Sehingga ikhtiar dini yang Bappelitbangda lakukan untuk kepentingan RKPD 2024 adalah jangan lagi terulang seperti di tahun 2023 ini.”

“Sehingga, rapat bersama OPD pengelola PAD kemarin itu bukan hanya sekedar rapat, ini demi efektivitas pendapatan di tahun 2024,” tuturnya.

Kesiapan ini, lanjut Rizal, mengacu pada RPJMD Kota Ternate BAB III yang disusun dua tahun lalu. Dari situ, bahwa rasionalisasi terhadap PAD untuk tahun 2023 ini tidak di angka Rp100 Miliar, tapi hanya pada posisi Rp91 Miliar.

“Itu artinya, kita harus buat rasionalisasi bahwa komponen belanja dan pendapatan harus sama. Sehingga jangan lagi ada perencanaan yang dalam perjalanan diubah, disesuaikan, digeser karena pendapatan yang menurun,” ujarnya.

Rizal juga sudah memberi himbauan ke OPD pengelola pendapatan saat rapat. Berharap, estimasi pendapatan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sebagai cikal bakal lahirnya KUA-PPAS untuk persiapan penyusunan Rancangan APBD Tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (**)

 

 

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT