RAKYATMU.COM – Setelah berbagai tahapan Musrenbang Tahun 2024 selesai. Kini Bappelitbangda, mulai menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate, Maluku Utara.
Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly mengatakan, dokumen RKPD sudah masuk pada tahapan finalisasi. Lanjut dia, dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen yang wajib dilakukan oleh Bappelitbangda.
“Hal ini berdasarkan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Rizal, Rabu (07/06/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perumusan kebijakan RKPD, kata Rizal, ada beberapa hal normatif yang harus diperhatikan sebagai rujukan atau catatan, yaitu proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Untuk kepentingan tersebut, Bappelitbangda telah mengundang OPD teknis, guna membahas per skala bidang. Mulai dari Bidang Ekonomi, Bidang Fisik Prasarana, Bidang Sosial dan Budaya, serta Litbang untuk DAK tahun 2024.
Pemanggilan OPD teknis dalam rapat itu, untuk mematangkan dokumen RKPD tahun 2024, karena sudah masuk dalam tahapan reviu oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Rizal menyebutkan, poin terpenting dari RKPD yaitu estimasi atau proyeksi PAD. Sehingga BP2RD sebagai koordinator pengelola PAD dan OPD pengelola pendapatan dipanggil untuk rapat, guna memberi gambaran terhadap proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.
“Tujuan Bappelitbangda memanggil OPD ini, paling tidak kami bisa menghindari jangan lagi ada menaikan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi proyeksi yang riil,” ucapnya.
Rizal mengambil contoh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, IMB pada proyeksi pendapatan tahun 2023 nilainya hanya Rp1,5 Miliar.
Padahal, di tujuh tahun sebelumnya, proyeksinya di angka Rp 3 Miliar dan mampu dicapai oleh Dinas Tata Kota Ternate. Itu artinya, proyeksi Rp 1,5 Miliar adalah target yang terlalu rendah pada Tahun 2023.
“Jadi sebenarnya masih bisa kita naikkan, karena kalau kita lihat kondisi di lapangan sekarang kan semakin banyak orang membangun. Maka logikanya, estimasi atau proyeksi PAD retribusi IMB sudah tidak bisa Rp1,5 miliar, harus di angka Rp 5 miliar,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa sektor pendapatan yang menurut Bappelitbanda perlu dikelola secara baik. Dengan harapan, OPD pengelola pendapatan dalam proyeksi pendapatan tahun 2024 untuk kepentingan komponen belanja yang ada di dalam RKPD harus ada korelasi.
“Jangan lagi buat proyeksi yang nanti bisa menyulitkan kita ketika APBD sudah ditetapkan,” kata Rizal.
Faktanya, pada tahun ini, dari proyeksi pendapatan yang ada dalam APBD khususnya pada komponen PAD realisasinya masih di angka 26 persen. Dengan sisa waktu yang ada, akan sangat sulit untuk mencapai target 100 persen.
“Sehingga ikhtiar dini yang Bappelitbangda lakukan untuk kepentingan RKPD 2024 adalah jangan lagi terulang seperti di tahun 2023 ini.”
“Sehingga, rapat bersama OPD pengelola PAD kemarin itu bukan hanya sekedar rapat, ini demi efektivitas pendapatan di tahun 2024,” tuturnya.
Kesiapan ini, lanjut Rizal, mengacu pada RPJMD Kota Ternate BAB III yang disusun dua tahun lalu. Dari situ, bahwa rasionalisasi terhadap PAD untuk tahun 2023 ini tidak di angka Rp100 Miliar, tapi hanya pada posisi Rp91 Miliar.
“Itu artinya, kita harus buat rasionalisasi bahwa komponen belanja dan pendapatan harus sama. Sehingga jangan lagi ada perencanaan yang dalam perjalanan diubah, disesuaikan, digeser karena pendapatan yang menurun,” ujarnya.
Rizal juga sudah memberi himbauan ke OPD pengelola pendapatan saat rapat. Berharap, estimasi pendapatan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Sebagai cikal bakal lahirnya KUA-PPAS untuk persiapan penyusunan Rancangan APBD Tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (**)
Penulis : Man
Editor : Diman Umanailo