RKPD 2024 Final, Rizal: Proyeksi Pendapatan Sesuai Data RPJMD Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama OPD Teknis Bahas Finalisasi Dokumen RKPD 2024. (Rakyatmu)

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly bersama OPD Teknis Bahas Finalisasi Dokumen RKPD 2024. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah berbagai tahapan Musrenbang Tahun 2024 selesai. Kini Bappelitbangda, mulai menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate, Maluku Utara.

Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly mengatakan, dokumen RKPD sudah masuk pada tahapan finalisasi. Lanjut dia, dokumen tersebut merupakan salah satu dokumen yang wajib dilakukan oleh Bappelitbangda.

“Hal ini berdasarkan Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Rizal, Rabu (07/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perumusan kebijakan RKPD, kata Rizal, ada beberapa hal normatif yang harus diperhatikan sebagai rujukan atau catatan, yaitu proyeksi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Untuk kepentingan tersebut, Bappelitbangda telah mengundang OPD teknis, guna membahas per skala bidang. Mulai dari Bidang Ekonomi, Bidang Fisik Prasarana, Bidang Sosial dan Budaya, serta Litbang untuk DAK tahun 2024.

Pemanggilan OPD teknis dalam rapat itu, untuk mematangkan dokumen RKPD tahun 2024, karena sudah masuk dalam tahapan reviu oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Rizal menyebutkan, poin terpenting dari RKPD yaitu estimasi atau proyeksi PAD. Sehingga BP2RD sebagai koordinator pengelola PAD dan OPD pengelola pendapatan dipanggil untuk rapat, guna memberi gambaran terhadap proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Pangan Lokal Pengaruhi Penurunan Angka Stunting Kabupaten Halmahera Barat 

“Tujuan Bappelitbangda memanggil OPD ini, paling tidak kami bisa menghindari jangan lagi ada menaikan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi proyeksi yang riil,” ucapnya.

Rizal mengambil contoh Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurutnya, IMB pada proyeksi pendapatan tahun 2023 nilainya hanya Rp1,5 Miliar.

Padahal, di tujuh tahun sebelumnya, proyeksinya di angka Rp 3 Miliar dan mampu dicapai oleh Dinas Tata Kota Ternate. Itu artinya, proyeksi Rp 1,5 Miliar adalah target yang terlalu rendah pada Tahun 2023.

“Jadi sebenarnya masih bisa kita naikkan, karena kalau kita lihat kondisi di lapangan sekarang kan semakin banyak orang membangun. Maka logikanya, estimasi atau proyeksi PAD retribusi IMB sudah tidak bisa Rp1,5 miliar, harus di angka Rp 5 miliar,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa sektor pendapatan yang menurut Bappelitbanda perlu dikelola secara baik. Dengan harapan, OPD pengelola pendapatan dalam proyeksi pendapatan tahun 2024 untuk kepentingan komponen belanja yang ada di dalam RKPD harus ada korelasi.

“Jangan lagi buat proyeksi yang nanti bisa menyulitkan kita ketika APBD sudah ditetapkan,” kata Rizal.

Faktanya, pada tahun ini, dari proyeksi pendapatan yang ada dalam APBD khususnya pada komponen PAD realisasinya masih di angka 26 persen. Dengan sisa waktu yang ada, akan sangat sulit untuk mencapai target 100 persen.

BACA JUGA :  Safari Halalbihalal di Tiga Desa, Aliong Mus: Jalan Taliabu Selatan Jadi Prioritas Tahun 2024

“Sehingga ikhtiar dini yang Bappelitbangda lakukan untuk kepentingan RKPD 2024 adalah jangan lagi terulang seperti di tahun 2023 ini.”

“Sehingga, rapat bersama OPD pengelola PAD kemarin itu bukan hanya sekedar rapat, ini demi efektivitas pendapatan di tahun 2024,” tuturnya.

Kesiapan ini, lanjut Rizal, mengacu pada RPJMD Kota Ternate BAB III yang disusun dua tahun lalu. Dari situ, bahwa rasionalisasi terhadap PAD untuk tahun 2023 ini tidak di angka Rp100 Miliar, tapi hanya pada posisi Rp91 Miliar.

“Itu artinya, kita harus buat rasionalisasi bahwa komponen belanja dan pendapatan harus sama. Sehingga jangan lagi ada perencanaan yang dalam perjalanan diubah, disesuaikan, digeser karena pendapatan yang menurun,” ujarnya.

Rizal juga sudah memberi himbauan ke OPD pengelola pendapatan saat rapat. Berharap, estimasi pendapatan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sebagai cikal bakal lahirnya KUA-PPAS untuk persiapan penyusunan Rancangan APBD Tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (**)

 

 

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru