Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 250 liter ditemukan polisi di atas kapal pelni KM. Sinabung.

Barang bukti ditemukan saat KM. Sinabung tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung pada Rabu (26/7/2023).

Miras diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

“Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 dus yang berada di dek 5 bagian tengan di Kapal KM. Sinabung tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Anggaran Miliaran Rupiah di Pulau Taliabu Diduga Mengalir ke Saku Oknum SKPD dan Bawaslu 

“Kami sudah amankan barang bukti Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Kantong Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 250 L,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” terangnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru