Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 250 liter ditemukan polisi di atas kapal pelni KM. Sinabung.

Barang bukti ditemukan saat KM. Sinabung tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung pada Rabu (26/7/2023).

Miras diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

BACA JUGA :  Badut Pilpres 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 dus yang berada di dek 5 bagian tengan di Kapal KM. Sinabung tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Warga Kalumata Kota Ternate dapat Bantuan Material Bangunan dari Syaiful

“Kami sudah amankan barang bukti Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Kantong Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 250 L,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” terangnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu
Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia
Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIT

Kasus Korupsi Jalan di Sula Muncul Nama Baru Om Cak, Hakim: Tangkap Saja Dia

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIT

Lagi-lagi, Yusril Bohongi Majelis Hakim dalam Sidang Kasus Korupsi BTT Sula

Berita Terbaru