Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 250 liter ditemukan polisi di atas kapal pelni KM. Sinabung.

Barang bukti ditemukan saat KM. Sinabung tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung pada Rabu (26/7/2023).

Miras diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

“Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 dus yang berada di dek 5 bagian tengan di Kapal KM. Sinabung tanpa pemilik.

BACA JUGA :  4 Unit Handphone dan Satu Motor Hilang di Lokasi Banjir Bandang Ternate

“Kami sudah amankan barang bukti Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Kantong Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 250 L,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” terangnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Diduga Sebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih, Oknum Brimob di Ternate Dilaporkan
Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi
Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula
Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II
Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Diduga Sebar Video Panas Bersama Mantan Kekasih, Oknum Brimob di Ternate Dilaporkan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT