Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

- Wartawan

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Minuman Keras Yang Dimankan Anggota Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 25 kantong plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 250 liter ditemukan polisi di atas kapal pelni KM. Sinabung.

Barang bukti ditemukan saat KM. Sinabung tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Bitung pada Rabu (26/7/2023).

Miras diamankan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara.

“Personil piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia Miras,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Kamis (27/7/2023).

Ia menyebutkan, razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 6 dus yang berada di dek 5 bagian tengan di Kapal KM. Sinabung tanpa pemilik.

BACA JUGA :  Musrenbang di Dua Kecamatan Pulau Taliabu Rangkum Usulan dari Tingkat Desa

“Kami sudah amankan barang bukti Miras jenis Cap Tikus sebanyak 25 Kantong Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 250 L,” ungkapnya.

“Barang bukti tersebut langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” terangnya. (**)

Penulis : Man

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan
Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan
Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos
Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka
Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri
Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik
Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:00 WIT

Pegawai Dishub Kepulauan Sula Diduga Aniaya Iparnya hingga Pingsan

Selasa, 22 April 2025 - 20:26 WIT

Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Naik ke Penyidikan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

Selasa, 8 April 2025 - 11:55 WIT

Pria di Kepulauan Sula Ditemukan Gantung Diri

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIT

Lagi! Oknum Polisi di Polres Halteng Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:29 WIT

Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Berita Terbaru