Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate Dibongkar PN, Warga: Ada Bukti Jual Beli 

- Wartawan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate yang Dibongkar oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan Menggunakan Satu Unit Eksavator (Rakyatmu)

Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate yang Dibongkar oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan Menggunakan Satu Unit Eksavator (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat rumah warga yang masuk dalam sengketa lahan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate. 

Pembongkaran dilakukan pada Senin (22/5/2023) pukul 09.00 WIT, hanya saja mendapatkan perlawanan dari warga setempat, sehingga dijeda sampai pukul 18.00 WIT.

Warga yang rumahnya dibongkar mengemas perabot rumah untuk dievakuasi sementara di keluarga mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Rakyatmu.com, hingga pukul 18.55 WIT, warga maupun pihak aparat gabungan kepolisian dan TNI masih di lokasi menyaksikan proses pembongkaran rumah.

Salah satu warga terdampak, Fatma (47), mengatakan, rumah yang dirinya dan keluarga tempati itu peninggalan orang tuanya dan sudah berlangsung puluhan tahun.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Berhasil Selesaikan Masalah Kumuh Perkotaan

“Rumah ini dari orangtua kami sejak tahun 1976, ada bukti jual beli antara pemilik tanah dan ayah saya,” katanya sambil mengusap air matanya.

“Kami akan terus mencari keadilan, kasiang kami mau tinggal dimana, tidak mungkin terus-menerus tinggal di rumah keluarga,” sambungnya.

Ketua Pengadilan Negeri Ternate Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, perkara yang sedang dilakukan eksekusi oleh PN sudah inkrah 1996 atau memiliki keputusan hukum tetap dan sampai upaya luar biasa di 1996, sudah diputuskan di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA :  Ramadhan, Pemkot Ternate Bakal Sewa Mobil Truk Angkut Sampah Apabila

“Kemudian pemohon eksekusi mengajukan permohonan ke PN pada 2010. Maka dilakukan pemanggilan kepada pihak yang bernama Anmani (warga terdampak) sebanyak tiga kali dan pada saat dilaksanakan eksekusi, ada perlawanan oleh termohon eksekusi,” katanya pada Senin (22/5/2023).

Dia menambahkan, 2021 lalu diajukan lagi oleh kuasa insidentil dari pemohon (ahli waris), sehingga dilakukan pemanggilan para pihak Anmani untuk ditegur, karena  undang-undang mengatakan delapan hari setelah ditegur harus keluar.

“Tapi tidak keluar secara sukarela. Maka pada 2023 dilakuan yang namanya konstatering atau pencocokan objek, ternyata yang dilakukan eksekusi hanya empat rumah untuk pembongkaran,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje
Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:50 WIT

Dari Diskusi ke Kesepakatan, Pemkot Ternate Tata Street Coffee Benteng Oranje

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terbaru