Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate Dibongkar PN, Warga: Ada Bukti Jual Beli 

- Wartawan

Senin, 22 Mei 2023 - 19:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate yang Dibongkar oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan Menggunakan Satu Unit Eksavator (Rakyatmu)

Rumah Warga Kalumpang Kota Ternate yang Dibongkar oleh Pengadilan Negeri Ternate dengan Menggunakan Satu Unit Eksavator (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Empat rumah warga yang masuk dalam sengketa lahan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, telah dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate. 

Pembongkaran dilakukan pada Senin (22/5/2023) pukul 09.00 WIT, hanya saja mendapatkan perlawanan dari warga setempat, sehingga dijeda sampai pukul 18.00 WIT.

Warga yang rumahnya dibongkar mengemas perabot rumah untuk dievakuasi sementara di keluarga mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Rakyatmu.com, hingga pukul 18.55 WIT, warga maupun pihak aparat gabungan kepolisian dan TNI masih di lokasi menyaksikan proses pembongkaran rumah.

Salah satu warga terdampak, Fatma (47), mengatakan, rumah yang dirinya dan keluarga tempati itu peninggalan orang tuanya dan sudah berlangsung puluhan tahun.

BACA JUGA :  Akibat Kerusakan FO, Jaringan Telekomunikasi Pulau Taliabu Gangguan

“Rumah ini dari orangtua kami sejak tahun 1976, ada bukti jual beli antara pemilik tanah dan ayah saya,” katanya sambil mengusap air matanya.

“Kami akan terus mencari keadilan, kasiang kami mau tinggal dimana, tidak mungkin terus-menerus tinggal di rumah keluarga,” sambungnya.

Ketua Pengadilan Negeri Ternate Rommel Franciskus Tampubolon mengatakan, perkara yang sedang dilakukan eksekusi oleh PN sudah inkrah 1996 atau memiliki keputusan hukum tetap dan sampai upaya luar biasa di 1996, sudah diputuskan di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA :  Jalan Sekitar Terminal Bastiong Tergenang air, Warga: Tunggu Pemkot Ternate Atasi

“Kemudian pemohon eksekusi mengajukan permohonan ke PN pada 2010. Maka dilakukan pemanggilan kepada pihak yang bernama Anmani (warga terdampak) sebanyak tiga kali dan pada saat dilaksanakan eksekusi, ada perlawanan oleh termohon eksekusi,” katanya pada Senin (22/5/2023).

Dia menambahkan, 2021 lalu diajukan lagi oleh kuasa insidentil dari pemohon (ahli waris), sehingga dilakukan pemanggilan para pihak Anmani untuk ditegur, karena  undang-undang mengatakan delapan hari setelah ditegur harus keluar.

“Tapi tidak keluar secara sukarela. Maka pada 2023 dilakuan yang namanya konstatering atau pencocokan objek, ternyata yang dilakukan eksekusi hanya empat rumah untuk pembongkaran,” ungkapnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru