RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan rujuk satu pasien Orang dengan Gangguan JIwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Ratumbuysang di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kepala Dinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader mengatakan pasien yang akan dirujuk berinisial RB dengan alamat Kecamatan Ternate Utara. Kata dia, RB mengalami gangguan mental sejak berusia 18 tahun dan kini usianya sekitar 26 tahun.
Burhanuddin menyebutkan, jadwal rujuk sesuai informasi dari Bagian Tekni Dinsos, diberangkatkan menggunakan transportasi laut pada tanggal 13 Juni 2025 ke RSJ Prof. Dr. Ratumbuysang di Minahasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Pasien menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa dari RS Islam PKU Muhammadiyah Ternate, sebelum dirujuk,” ungkap Burhanuddin, Senin (9/6/2025).
Ia juga menjelaskan, pasien adalah peserta BPJS Kesehatan, sehingga perlu dirujuk untuk mendapatkan penanganan yang lebih mendalam.
“Sebelum pasien dirujuk, Dinas Sosial telah melakukan assesmen bersama dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya. (**)
Editor : Redaktur













