Seorang Wanita Kejar Ahli Waris dengan Parang saat Pencocokan Objek Sengketa Lahan

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

Seorang Wanita (Kaus Hitam) Mengejar Ahli Waris dengan Parang di Kelurahan Kalumata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proses pencocokan objek sengketa lahan seluas 1,5 Ha oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate di RT 008/RW 004 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berakhir dengan saling kejar warga dengan penggugat.

Ketika pihak PN yang diwakili Ujhe membacakan putusan pengadilan yang dimenangkan oleh Yulianto sebagai penggugat, maka disitulah mulai terjadi perdebatan dengan warga.

Yulianto yang juga hadir di lokasi itu, dikejar seorang wanita dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, berupaya lari menyelamatkan diri. Puluhan polisi dan warga yang hadir mencoba melerai dengan mengamankan perempuan tersebut. 

Pantauan Rakyatmu.com, solidaritas datang dari mahasiswa dan pemuda setempat, dengan memblokade jalan dan membentangkan spanduk tuntutan serta membakar ban bekas ditengah jalan.

Hal tersebut membuat pihak PN memilih  membatalkan pencocokan objek dengan meninggalkan lokasi perkara.

Nulzuludin Mudaffar Syah, anaknya sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah didampingi Tulilamo Kesultanan Ternate Ilyas Bayau, juga hadir di lokasi, menurut Nulzuludin, tanah yang ditempati warga sudah dihibahkan oleh ayahnya pada 1996, karena tanah tersebut merupakan tanah adat.

BACA JUGA :  Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan dari BPMP Maluku Utara

“Ini tanah adat yang tidak bisa diklaim oleh  perorangan termasuk negara. Mereka yang menempati lahan ini sudah dihibahkan oleh mendiang sultan Ternate ke-48,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Rabu (23/5/2023).

Sementara itu, solidaritas terus berdatangan dari mahasiswa. Mereka  menyampaikan aspirasinya lewat megafon terkait sengketa yang dihadapi oleh warga. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru