Soal Informasi Publik, Maluku Utara Sangat Tertinggal dan 5 Kabupaten Kategori Zona Merah

- Wartawan

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Rakyatmu)

Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia Keterwakilan Maluku Utara mencatat keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara masih sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain.

Hal ini terkait dengan hasil penilaian kepatuhan pelayanan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara bersama Ombudsman. Dikategorikan berada zona kuning bahkan lima Kabupaten dan Kota berada pada zona merah.

Kepala Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali mengatakan, daerah yang sangat tertinggal dari aspek penyediaan informasi dan dokumentasi publik dari hasil penilaian rekan-rekan KIP dan Ombudsman adalah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa ini harus jadi catatan pemerintah daerah untuk lebih konsentrasi memperbaiki kebijakan terkait pelayanan, sebab menunjukan tingkat keterbukaan informasi publik masih jauh terbelakang.

BACA JUGA :  Jadi Pemateri di Unkhair Ternate, Rizal Marsaoly Urai Tahapan Perencanaan hingga Isu Strategis Membangun Kota Ternate

“Sepuluh Kabupaten dan Kota dan satu Provinsi belum ada yang berada di kepatutan tinggi atau zona hijau, semuanya berada di zona kuning dan bahkan zona merah,” katanya ketika diwawancara di Ternate pada Senin (10/7/2023).

Ia menyebutkan, daerah yang masuk zona kuning diantaranya, Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara masuk zona merah adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Taliabu.

Sofyan menyebutkan mengenai keterbukaan informasi publik Maluku Utara memang sudah ada KIP dalam hal pengawalan pelayanan informasi publik. Informasi publik bisa terbentuk ketersediaan sifatnya wajib, serta merta tersedia maupun informasi diakses harus ada permintaan.

BACA JUGA :  Enam Balon DPD RI Maluku Utara Lengkapi Administrasi, 2 MS

“Informasi yang dikecualikan itu bisa dilaporkan di KIP. Mereka punya kewenangan untuk mendorong penyelenggara pemerintah daerah untuk menyediakan informasi publik,” jelasnya.

Ombudsman Maluku Utara, kata Sofyan, melihat dari aspek pelayanan publik karena bagian dari pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya RSUD, BUMD, BUMN dan penyelenggara pelayanan publik lainnya dibiayai oleh daerah maupun Negara.

“Harus memberikan pelayanan yang baik atau terstandar terhadap masyarakat. Salah satunya adalah bagaimana ketersediaan informasi pelayanan publik. Kedepannya pelayanan di daerah sudah betul-betul menyediakan informasi yang transparan yang tersedia baik manual maupun elektronik,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru