Soal Informasi Publik, Maluku Utara Sangat Tertinggal dan 5 Kabupaten Kategori Zona Merah

- Wartawan

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Rakyatmu)

Kepala Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia Keterwakilan Maluku Utara mencatat keterbukaan informasi publik di Provinsi Maluku Utara masih sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain.

Hal ini terkait dengan hasil penilaian kepatuhan pelayanan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara bersama Ombudsman. Dikategorikan berada zona kuning bahkan lima Kabupaten dan Kota berada pada zona merah.

Kepala Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali mengatakan, daerah yang sangat tertinggal dari aspek penyediaan informasi dan dokumentasi publik dari hasil penilaian rekan-rekan KIP dan Ombudsman adalah Provinsi Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa ini harus jadi catatan pemerintah daerah untuk lebih konsentrasi memperbaiki kebijakan terkait pelayanan, sebab menunjukan tingkat keterbukaan informasi publik masih jauh terbelakang.

BACA JUGA :  Oknum ASN Ngaku Jogugu Kesultanan Ternate Demo di KPU Malut Diwarning

“Sepuluh Kabupaten dan Kota dan satu Provinsi belum ada yang berada di kepatutan tinggi atau zona hijau, semuanya berada di zona kuning dan bahkan zona merah,” katanya ketika diwawancara di Ternate pada Senin (10/7/2023).

Ia menyebutkan, daerah yang masuk zona kuning diantaranya, Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara masuk zona merah adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Kepulauan Taliabu.

Sofyan menyebutkan mengenai keterbukaan informasi publik Maluku Utara memang sudah ada KIP dalam hal pengawalan pelayanan informasi publik. Informasi publik bisa terbentuk ketersediaan sifatnya wajib, serta merta tersedia maupun informasi diakses harus ada permintaan.

BACA JUGA :  Baru 8 Hari Jadi Sekda, Rizal Marsaoly Buat Perubahan Disiplin ASN 

“Informasi yang dikecualikan itu bisa dilaporkan di KIP. Mereka punya kewenangan untuk mendorong penyelenggara pemerintah daerah untuk menyediakan informasi publik,” jelasnya.

Ombudsman Maluku Utara, kata Sofyan, melihat dari aspek pelayanan publik karena bagian dari pelayanan yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya RSUD, BUMD, BUMN dan penyelenggara pelayanan publik lainnya dibiayai oleh daerah maupun Negara.

“Harus memberikan pelayanan yang baik atau terstandar terhadap masyarakat. Salah satunya adalah bagaimana ketersediaan informasi pelayanan publik. Kedepannya pelayanan di daerah sudah betul-betul menyediakan informasi yang transparan yang tersedia baik manual maupun elektronik,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru