Tak Lama Lagi Kota Ternate Punya Geopark Nasional, Disepakati 19 Situs Geologi 

- Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly Melakukan Penandatanganan Pengusulan Penetapan Warisan Geologi. (Istimewa/Rakyatmu)

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly Melakukan Penandatanganan Pengusulan Penetapan Warisan Geologi. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate melalui Bappelitbangda telah menetapkan warisan geologi (Geoheritage) sebanyak 19 Situs Geologi, untuk diusulkan ke Kementerian ESDM. Penetapan yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda pada Rabu (16/10/2024), dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ternate, Camat, Lurah, termasuk lembaga, akademisi dan komunitas.

Sementara, narasumber Focus Group Discussion (FGD) tentang penetapan geologi, yaitu Kepala Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Edy Slameto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat membuka FGD mengatakan, FGD secara hybrid ini bertujuan untuk menyampaikan hasil laporan identifikasi dan rancangan peta warisan Geologi (geoheritage).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, penyamaan persepsi dengan pemangku kepentingan terkait dengan rencana penetapan Warisan Geologi dan meningkatkan peran, serta aktif para pemangku kepentingan dalam menjaga, melestarikan, mengelola dan memanfaatkan situs warisan geologi yang akan ditetapkan.

Focus Group Discussion (FGD) Tentang Penetapan Geologi. (Istimewa/Rakyatmu)

“Karena dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil untuk melibatkan masyarakat, pelestarian alam dan pengembangan berkelanjutan bidang geologi di Kota Ternate dapat dilaksanakan dengan baik,” terang Rizal.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Ajak Masyarakat Sukseskan Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia

Plt. Kepala Bapppelibangda Kota Ternate, Taufik Jauhar mengatakan, FGD ini merupakan tahap paling akhir menuju penetapan warisan geologi oleh Kementerian ESDM. Dalam FGD ini, lanjut dia, daftar warisan geologi tersebut telah disepakati dan disetujui oleh forum melalui penandatangan berita acara.

Selanjutnya akan diusulkan ke kementerian ESDM untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK). “Kalau sudah ada SK penetapan dari Kementerian ESDM, berarti (warisan geologi) itu sudah bisa kita usulkan sebagai geopark nasional,” kata Taufik.

Menurutnya, jika situs-situs tersebut sudah ditetapkan sebagai warisan geologi oleh Kementerian ESDM, maka tentu akan menarik pengunjung atau wisatawan untuk datang ke Ternate. Dengan begitu, pendapatan warga sekitar geopark mendapatkan manfaat dari sisi ekonomi.

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly Membuka FGD di Kantor Bappelitbangda.

Terpisah, Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara, Deddy Arif menyebutkan, usulan warisan Geologi ini disampaikan oleh Pemerintah Kota Ternate melalui Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Badan Geologi Kementerian ESDM sejak tahun 2022.

“Yang diusulkan itu sekitar 41 warisan geologi, dan yang lolos 19 situs geologi. Dari 19 itu, 7 situs bertematik nasional, dan 12 adalah lokal,” tandas Arif.

BACA JUGA :  Harita Nickel Gelar Panen Padi di Halmahera Selatan

Berikut situs atau warisan geologi yang diusulkan ke Kementerian ESDM meliputi 19 lokasi;

1. Lava Erupsi 1907, di Kelurahan Tubo

2. Lava Erupsi 1737 Batu Angus, Kelurahan Kulaba

3. Teras Pantai Tobololo, Kelurahan Tobololo.

4. Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, Kelurahan Sulamadaha.

5. Lava Pahoehoe Sulamadaha, Kelurahan Sulamadaha.

6. Lava Erupsi 1763 Pantai Jikomalamo, Kelurahan Takome.

7. Maar Tolire, Kelurahan Takome.

8. Endapan Paleotsunami Loto, Kelurahan Loto.

9. Tebing Breksi Togafo, Kelurahan Togafo.

10. Endapan Piroklastik Bukit Afe Taduma, Kelurahan Afe Taduma.

11. Endapan Lahar Kastela, Kelurahan Kastela.

12. Sumbat Lava Foramadiahi, Kelurahan Foramadiahi.

13. Kekar Lembar Sasa, Kelurahan Sasa.

14. Ketidakselarasan Sasa, Kelurahan Sasa.

15. Lapisan Batu Apung Fitu, Kelurahan Fitu.

16. Maar Ngade, Kelurahan Ngade.

17. Endapan Freatomagmatik Kalumata, Kelurahan Kalumata.

18. Lava Mujiumajiko, Kelurahan Faudu.

19. Ignimbrite Gurabala Tomajiko, Kelurahan Tomajiko. (**)

Penulis : DU

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT