RAKYATMU.COM – Proyek Pembangunan Jembatan Fangahu akan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun kepada wartawan saat melakukan kunjungan di lapangan pada Selasa, (9/12/2025).
Ia mengaku, tujuannya melakukan kunjungan di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan tidak mengalami keterlambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kemari melakukan kunjungan terkait dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Fangahu ini. Saya minta pihak rekanan tetap komitmen, tepat waktu sesuai kontrak. Kontrak kita kan 45 hari kerja,” ujar Budiman.
Politisi PDIP ini menegaskan bahwa prinsip pelaksanaan pekerjaan harus mengedepankan tiga hal, yakni tepat waktu, berkualitas, dan cepat selesai.
Karena, lanjut dia, pekerjaan yang rampung sesuai target akan segera dapat dinikmati masyarakat, sesuai tujuan utama pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kalau lewat waktu? takutnya akan jadi beban utang di 2026. Di anggaran induk kan tidak bisa, mungkin nanti di perubahan. Nah, ini yang kami tidak mau sampai terjadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan justru akan menyulitkan pihak rekanan maupun pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta kontraktor meningkatkan kinerja di sisa waktu pelaksanaan.
“Saya minta kepada pihak rekanan agar tetap komitmen di sisa waktu ini supaya maksimal diselesaikan pekerjaannya, dan saya harap bertanggung jawab. karena merupakan akses utama masuk ke kota Bobong,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur CV Alif Riski, Eko Winarno, selaku pihak rekanan menyampaikan bahwa pekerjaan kini telah memasuki tahap pembersihan.
“Sekarang kita sudah tahap pembersihan, saya minta dukungan dari unsur terkait. Kita berdoa saja semoga selesai tepat waktu,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy Umaternate
Editor : Diman













