TPP ASN Kabupaten Kepulauan Sula Baru Terbayar Satu Bulan

- Wartawan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Dialog Publik yang Digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe. (Rakyatmu)

Pjs. Bupati Kepulauan Sula Wa Zaharia saat Diwawancarai Usai Dialog Publik yang Digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sekitar tujuh bulan, baru terbayar satu bulan di september. Itupun atas ketegasan Pjs Bupati Wa Zaharia.

Hal ini lantaran Pemerintahan Kepulauan Sula di bawah kepemimpinan Fifian Adeningsih Mus menunggak TPP ASN sejak bulan Maret hingga September 2024. Tunggakan ini membuat para ASN mengeluh dengan hak mereka yang belum dibayar.

BACA JUGA :  Sambut Hari Sumpah Pemuda, Dispora Tidore Gelar Dialog Kepemudaan

“TPP kan sudah dibayarkan bulan kemarin (September),” kata Wa Zaharia kepada rakyatmu.com usai dialog publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Wailback Caffe, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pembayaran TPP belum normal karena sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terkendala administrasi. Namun tunggakan TPP tersisa enam bulan sebab sudah terbayar satu bulan di September.

BACA JUGA :  Tim Surveyor Lakukan Penilaian Puskesmas Bobong, Kadinkes Pulau Taliabu: Bisa Naik Status Paripurna

Zaharia mengaku bahwa tunggakan ini di masa Bupati definitif Fifian Adeningsih Mus. Dimana, tunjangan tambahan penghasilan pegawai hanya dibayar pada bulan Februari 2024 lalu.

“Hanya bagi OPD yang administrasinya terkendala, tapi secara umum sudah dibayarkan bulan kemarin (September),” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Berita Terbaru