RAKYATMU.COM – Plang bertuliskan frasa tidak senonoh terpasang di tempat pembuangan sementara (TPS) Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara. Hal tersebut karena masih ada warga yang membuang sisa–sisa puing bangunan di TPS.
Pantauan Rakyatmu.com, di sekitar TPS RT 17 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, terdapat tumpukan sisa–sisa beton bangunan yang ditumpuk oleh oknum–oknum yang tak bertanggung jawab pada malam hari.
Sehingga menyulitkan petugas sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengangkutan ke TPA. Atas dasar itu memicu kemarahan warga lainnya dengan menuliskan aksi protes di triplek berukuran 70 x 150 cm ‘Anjing Babi Stop Buang Sampah Toko Pakai Oto/Kaisar’.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak jauh dari TPS ada plang larangan membuang sampah berupa sisa–sisa puing bangunan, perabotan bekas dan sisa–sisa tebangan pohon. Apabila kedapatan resiko akan ditanggung sendiri, yang diatur dalam ketentuan pidana Perda pengelolaan sampah Pasal 47 ayat (1) nomor 01 tahun 2013.
Salah satu warga yang ditemui di lokasi TPS mengatakan, tidak tahu jika ada pemasangan triplek yang bertuliskan protes tersebut.
“Saya kurang tahu, ini juga baru lihat. Mungkin dong (pelaku) pasang malam hari,” katanya pada Senin (13/11/2023). Sembari membuang sampah di TPS.
Senada, Lurah Kalumata Ari Akbar Tanlain mengatakan, baru mengetahui saat dikirim gambar oleh wartawan. Bahkan ia mengaku plang yang memakai bahan triplek itu bukan dipasang oleh pihak kelurahan.
“Ini pasang kapan? Saya tidak tahu. Tidak ada perintah kelurahan untuk pasang itu,” ujarnya, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo