Wali Kota Diminta Tetapkan Pengelola Dhuafa Center Ternate

- Wartawan

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Perseteruan Badan Amil Zakat (BAZDA) dan Yayasan Bina Dhuafa belum menemui titik terang. Hal ini membuat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman segera tetapkan pengelola Dhuafa Center.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, setelah dilakukan kajian hukum dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pendiri dan pengurus Yayasan Bina Dhuafa. Dalam rapat tersebut DPRD meminta klarifikasi tentang dokumen yang telah dikantongi.

Dalam dokumn itu kata dia, berdirinya gedung Dhuafa Center itu diajukan permohonan Bazda Kota Ternate untuk dihibahkan tanah tersebut agar dikelola, kemudian permohonan yang sama disampaikan oleh Yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diajukan permohonan ke Pemerintah Kota Ternate dari dua lembaga yang berbeda terhadap objek yang sama. Dan ternyata ketika dimintai klarifikasi hal tersebut benar adanya. Anehnya lagi permohonan itu di orang yang sama, yaitu Sudin Robo sebagai ketua Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa,” tutur Mubin kepada Rakyatmu.com, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA :  Harita Nickel Buka Pelatihan Bahasa Mandarin, Jawab Tantangan Industri Global 

Lebih jauh Mubin bilang, setelah permohonan hibah pada Tahun 2013 diajukan pemerintah Kota Ternate mengabulkan dan memberikan kepada Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa.

“Ini dokumen yang tumpang tindih dan sangat aneh. Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan prosesi pelepasan hak kepada dua lembaga tersebut dengan dua dokumen yang berbeda,” bebernya.

“Lucunya lagi, pelepasan hak lebih dulu dari pada hibah. Padahal menurut ketentuan itu harusnya hibah lebih dulu baru proses pelepasan hak,” sambungnya.

BACA JUGA :  Strategi Wali Kota Tidore Agar Produk Kelapa Olahan Sohi Coconut Bersaing di Pasaran

Ia mejelaskan, dengan cacat administrasi seperti ini maka DPRD Kota Ternate akan mengundang Wali Kota atau merekomendasikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti agar permasalahan bisa diselesaikan.

“Diselesaikan artinya mana yang benar diantara hibah-hibah itu. DPRD menginginkan Pemkot menetapkan siapa yang mengelola gedung Dhuafa Center,” katanya.

Mubin menuturkan, tujuan Dhuafa Center sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum, agar pemakaian jalan yang selama ini dilakukan masyarakat bisa dialihkan ke gedung Dhuafa Center. Kemudian, hasil dari penyewaan itu disumbangkan kepada kaum dhuafa.

“Dua Misi itulah yang akhirnya hadir Dhuafa Center, sehingga DPRD meminta dikembalikan kepada misi awalnya,” terangnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru