Wali Kota Diminta Tetapkan Pengelola Dhuafa Center Ternate

- Wartawan

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Perseteruan Badan Amil Zakat (BAZDA) dan Yayasan Bina Dhuafa belum menemui titik terang. Hal ini membuat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman segera tetapkan pengelola Dhuafa Center.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, setelah dilakukan kajian hukum dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pendiri dan pengurus Yayasan Bina Dhuafa. Dalam rapat tersebut DPRD meminta klarifikasi tentang dokumen yang telah dikantongi.

Dalam dokumn itu kata dia, berdirinya gedung Dhuafa Center itu diajukan permohonan Bazda Kota Ternate untuk dihibahkan tanah tersebut agar dikelola, kemudian permohonan yang sama disampaikan oleh Yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diajukan permohonan ke Pemerintah Kota Ternate dari dua lembaga yang berbeda terhadap objek yang sama. Dan ternyata ketika dimintai klarifikasi hal tersebut benar adanya. Anehnya lagi permohonan itu di orang yang sama, yaitu Sudin Robo sebagai ketua Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa,” tutur Mubin kepada Rakyatmu.com, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA :  Puluhan Rumah Warga Pulau Taliabu Dihantam Angin Puting Beliung

Lebih jauh Mubin bilang, setelah permohonan hibah pada Tahun 2013 diajukan pemerintah Kota Ternate mengabulkan dan memberikan kepada Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa.

“Ini dokumen yang tumpang tindih dan sangat aneh. Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan prosesi pelepasan hak kepada dua lembaga tersebut dengan dua dokumen yang berbeda,” bebernya.

“Lucunya lagi, pelepasan hak lebih dulu dari pada hibah. Padahal menurut ketentuan itu harusnya hibah lebih dulu baru proses pelepasan hak,” sambungnya.

BACA JUGA :  Julkifli Umagapi Serap Aspirasi di 2 Desa Kepulauan Sula, Warga Minta Masjid dan Talud 

Ia mejelaskan, dengan cacat administrasi seperti ini maka DPRD Kota Ternate akan mengundang Wali Kota atau merekomendasikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti agar permasalahan bisa diselesaikan.

“Diselesaikan artinya mana yang benar diantara hibah-hibah itu. DPRD menginginkan Pemkot menetapkan siapa yang mengelola gedung Dhuafa Center,” katanya.

Mubin menuturkan, tujuan Dhuafa Center sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum, agar pemakaian jalan yang selama ini dilakukan masyarakat bisa dialihkan ke gedung Dhuafa Center. Kemudian, hasil dari penyewaan itu disumbangkan kepada kaum dhuafa.

“Dua Misi itulah yang akhirnya hadir Dhuafa Center, sehingga DPRD meminta dikembalikan kepada misi awalnya,” terangnya.

Berita Terkait

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs
Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026
Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu
Kota Tidore Kepulauan Raih 2 Penghargaan TP2DD Sekaligus
Pemkot Tidore Beri Penghargaan Lomba Inovasi ASN di HUT KORPRI

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:58 WIT

Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15 WIT

Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 17:49 WIT

Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Senin, 1 Desember 2025 - 11:37 WIT

Kota Tidore Kepulauan Raih 2 Penghargaan TP2DD Sekaligus

Senin, 1 Desember 2025 - 11:24 WIT

Pemkot Tidore Beri Penghargaan Lomba Inovasi ASN di HUT KORPRI

Berita Terbaru