Wali Kota Diminta Tetapkan Pengelola Dhuafa Center Ternate

- Wartawan

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Perseteruan Badan Amil Zakat (BAZDA) dan Yayasan Bina Dhuafa belum menemui titik terang. Hal ini membuat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman segera tetapkan pengelola Dhuafa Center.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, setelah dilakukan kajian hukum dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pendiri dan pengurus Yayasan Bina Dhuafa. Dalam rapat tersebut DPRD meminta klarifikasi tentang dokumen yang telah dikantongi.

Dalam dokumn itu kata dia, berdirinya gedung Dhuafa Center itu diajukan permohonan Bazda Kota Ternate untuk dihibahkan tanah tersebut agar dikelola, kemudian permohonan yang sama disampaikan oleh Yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diajukan permohonan ke Pemerintah Kota Ternate dari dua lembaga yang berbeda terhadap objek yang sama. Dan ternyata ketika dimintai klarifikasi hal tersebut benar adanya. Anehnya lagi permohonan itu di orang yang sama, yaitu Sudin Robo sebagai ketua Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa,” tutur Mubin kepada Rakyatmu.com, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA :  Pencanangan Pelepasan Burung Merpati di Pulau Taliabu Sambut HUT DWP Ke-24

Lebih jauh Mubin bilang, setelah permohonan hibah pada Tahun 2013 diajukan pemerintah Kota Ternate mengabulkan dan memberikan kepada Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa.

“Ini dokumen yang tumpang tindih dan sangat aneh. Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan prosesi pelepasan hak kepada dua lembaga tersebut dengan dua dokumen yang berbeda,” bebernya.

“Lucunya lagi, pelepasan hak lebih dulu dari pada hibah. Padahal menurut ketentuan itu harusnya hibah lebih dulu baru proses pelepasan hak,” sambungnya.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Kepulauan Sula Buat Lomba Bahasa Daerah Tingkat SD-SMP

Ia mejelaskan, dengan cacat administrasi seperti ini maka DPRD Kota Ternate akan mengundang Wali Kota atau merekomendasikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti agar permasalahan bisa diselesaikan.

“Diselesaikan artinya mana yang benar diantara hibah-hibah itu. DPRD menginginkan Pemkot menetapkan siapa yang mengelola gedung Dhuafa Center,” katanya.

Mubin menuturkan, tujuan Dhuafa Center sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum, agar pemakaian jalan yang selama ini dilakukan masyarakat bisa dialihkan ke gedung Dhuafa Center. Kemudian, hasil dari penyewaan itu disumbangkan kepada kaum dhuafa.

“Dua Misi itulah yang akhirnya hadir Dhuafa Center, sehingga DPRD meminta dikembalikan kepada misi awalnya,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru