Bawaslu Halteng Dinilai Tidak Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pulau Gebe

- Wartawan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM– Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menilai Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tidak serius menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Halteng, Maluku Utara.

Hal ini buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe, Husba Kamaraja. Dimana Husba Kamaraja secara terang-terangan duduk sepanggung bersama Calon Bupati Ikram M. Sangadji saat kampanye IMS-Adil di Pulau Gebe.

JPPR Maluku Utara pun menilai Bawaslu Halteng tidak punya langkah yang jelas dalam melakukan proses penanganan. Padahal, sejauh ini sudah ada ada 25 kasus netralitas ASN yang diteruskan ke BKN, tapi tidak dengan kasus Camat Pulau Gebe.

Ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Camat Pulau Gebe tentu melanggar ketentuan yang mengatur tentang netralitas ASN, sehingga Bawaslu Halteng tidak boleh diam dan harus profesional dalam melakukan pengawasan.

“Bawaslu Halteng harus menyikapi semua dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan, dan kasus Camat Pulau Gebe tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Jainul, Selasa (29/10/2024).

Akademisi Universitas Khairun Ternate itu menambahkan, untuk menciptakan Pilkada Halteng yang jujur, adil dan bermartabat, maka segala bentuk pelanggaran yang dilakukan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Harita Nickel Gelar Panen Padi di Halmahera Selatan

“Halteng merupakan daerah yang begitu tinggi dengan isu pelanggaran netralitas ASN, sehingga Bawaslu harus lebih gencar melakukan pengawasan,” pintanya.

Menurutnya, Bawaslu Halteng tidak boleh tinggal diam terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe. Jainul pun meminta Bawaslu Halteng harus dengan cepat mengambil langkah tegas.

“Segala bentuk pelanggaran harus ditindaklanjuti, dan Bawaslu jangan tinggal diam, supaya Pilkada di Halteng berjalan dengan baik, jujur, adil, sukses dan bermartabat,” tandasnya.(**)

Penulis : Reswandi Umasugi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru