Bawaslu Halteng Dinilai Tidak Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Camat Pulau Gebe

- Wartawan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

Camat Pulau Gebe Husba Kamaraja (Tanda Panah Putih) bersama Calon Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji saat Kampanye. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM– Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara menilai Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tidak serius menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Halteng, Maluku Utara.

Hal ini buntut dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe, Husba Kamaraja. Dimana Husba Kamaraja secara terang-terangan duduk sepanggung bersama Calon Bupati Ikram M. Sangadji saat kampanye IMS-Adil di Pulau Gebe.

JPPR Maluku Utara pun menilai Bawaslu Halteng tidak punya langkah yang jelas dalam melakukan proses penanganan. Padahal, sejauh ini sudah ada ada 25 kasus netralitas ASN yang diteruskan ke BKN, tapi tidak dengan kasus Camat Pulau Gebe.

Ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Camat Pulau Gebe tentu melanggar ketentuan yang mengatur tentang netralitas ASN, sehingga Bawaslu Halteng tidak boleh diam dan harus profesional dalam melakukan pengawasan.

“Bawaslu Halteng harus menyikapi semua dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan, dan kasus Camat Pulau Gebe tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Jainul, Selasa (29/10/2024).

Akademisi Universitas Khairun Ternate itu menambahkan, untuk menciptakan Pilkada Halteng yang jujur, adil dan bermartabat, maka segala bentuk pelanggaran yang dilakukan harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Pelanggan Setia, Warkop Air Sontong Kepulauan Sula Gelar Bukber

“Halteng merupakan daerah yang begitu tinggi dengan isu pelanggaran netralitas ASN, sehingga Bawaslu harus lebih gencar melakukan pengawasan,” pintanya.

Menurutnya, Bawaslu Halteng tidak boleh tinggal diam terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Pulau Gebe. Jainul pun meminta Bawaslu Halteng harus dengan cepat mengambil langkah tegas.

“Segala bentuk pelanggaran harus ditindaklanjuti, dan Bawaslu jangan tinggal diam, supaya Pilkada di Halteng berjalan dengan baik, jujur, adil, sukses dan bermartabat,” tandasnya.(**)

Penulis : Reswandi Umasugi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT