Bawaslu Kota Ternate Telusuri Bacaleg dari Gerindra yang Berstatus ASN  

- Wartawan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (DP3S) Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang. (Rakyatmu)

Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (DP3S) Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara merespon Bacaleg anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Gerindra bernama Nurjaya Hi. Ibrahim yang masih berstatus ASN di lingkup Pemerintah Kota.

“Kalau terbukti masih berstatus ASN maka telah melakukan pemalsuan dokumen, karena dalam Undang-undang Pemilu juga ada larangan tentang ASN aktif yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg,” kata DP3S Bawaslu Kota Ternate Asrul Tampilang pada Kamis (31/8/2013).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat bakal melakukan rapat pleno untuk penelusuran ke partai politik dan BKPSDM Kota Ternate sebagai upaya menggali lebih jauh status bersangkutan sudah mengundurkan diri atau belum.

“Apa dia (Nurjaya) sudah mengundurkan diri, itu nanti kami telusuri. Kalau sampai dia meyakinkan partai politik dengan bukti-bukti yang belum diakui secara administratif, maka tentu dikenakan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

“Partai politik minimal harus tahu status Bacaleg yang diajukan dengan dibuktikan SK pemberhentian atau pensiunannya. Sebab pemalsuan dokumen akan mengarah ke pidana,” sambungnya.

BACA JUGA :  DPC PKB Kepulauan Sula Gelar UKK Bacaleg

Selain itu, KPU, menurut Asrul, juga harus teliti pada saat pendaftaran pencalonan dengan melakukan verifikasi dokumen melalui aplikasi Silon. Ia menyebut jika KPU bekerja profesional pasti menemukan dokumen bacaleg tersebut.

“Yang jelas dengan adanya informasi ini tentu Bawaslu melakukan kajian untuk ditindaklanjuti sebelum penetapan DCT,” ungkap mantan Divisi Hukum Bawaslu Ternate 2017-2018 itu. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT