Bawaslu Maluku Utara Tegaskan KPU Harus Siapkan TPS Khusus di Perusahaan Tambang

- Wartawan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa)

Pekerja PT. IWIP Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara tegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkoordinasi dengan sejumlah Perusahaan di Provinsi Maluku Utara untuk menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus perusahaan pertambangan, rabu (14/8/2024).

Ketegasan ini lantaran sejumlah perusahaan pertambangan di Maluku Utara menolak TPS khusus. Bahkan perusahaan juga tidak mengindahkan surat dari KPU terkait penyediaan TPS khusus pada Pilkada serentak 2024.

Koordinator Divisi Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha saat dikonfirmasi mengatakan, secara prinsip, TPS khusus dibentuk untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hak pilih bagi warga yang ingin memilih. Terutama terhadap pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilih sesuai domisili E-KTP yang terkonsentrasi di suatu tempat.

“Penyediaan TPS khusus untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat menggunakan hak pilih sesuai domisili. Hal ini dilakukan agar pemilih dapat menyalurkan hak pilih dengan mudah,” ujarnya.

Rusli bilang, Proses pembentukan TPS khusus itu mestinya melalui koordinasi antara KPU dengan instansi terkait di lokasi yang dimaksud, misalnya jika di Perusahaan, maka berkoordinasi dengan pihak Perusahaan.

Olehnya itu Rusli meminta kepada KPU membangun komunikasi yang baik untuk kepentingan kebaikan demokrasi di negeri ini sangatlah penting, sebab untuk mensukseskan Pilkada 2024 menjadi tanggung jawab semua pihak, dan semua tetap melalui jalur koordinasi.

BACA JUGA :  Bawaslu Kota Ternate Akan Rekomendasi KPU Soal Bacaleg TMS

Kata Rusli, penyediaan TPS khusus di lokasi perusahaan prinsipnya adalah untuk memberikan kemudahan atau memberikan kesempatan bagi para karyawan agar bisa menggunakan hak pilih secara merdeka saat Pilkada 27 November nanti.

Rusli menerangkan, secara regulatif terdapat sanksi pidana terhadap majikan atau atasan yang tidak memberikan kesempatan kepada seorang pekerja atau karyawan untuk memberikan suaranya.

“Terdapat sanksi pidana di pasal 182B UU Pilkada yg mesti menjadi perhatian terutama terhadap pimpinan perusahaan dalam hal ini majikan atau atasan,” pungkasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT