Bawaslu Minta KPU Maluku Utara Terbuka Data Pemilih

- Wartawan

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (FB Hjmasita Nawawi)

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. (FB Hjmasita Nawawi)

RAKYATMU.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara harus terbuka terkait data pemilih.

Permintaan Bawaslu terkait keterbukaan data pemilih ini, lantaran kebijakan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terkait para pencari kerja yang mendaftar di perusahaan pertambangan harus penduduk warga setempat.

Berdasarkan kebijakan tersebut, pencari kerja di Wilayah Maluku Utara maupun diluar Malut terpaksa pindah domisili ke Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan, jajaran Bawaslu harus mengetahui data pemilih saat melakukan pengawasan baik itu tingkat Kabupaten dan tingkat Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD).

BACA JUGA :  Partai Buruh Target 30 Kursi DPR RI di 29 Dapil

“Supaya jajaran kami bisa memastikan apakah seluruh pemilih sudah Memenuhi Syarat (MS) atau belum. Agar tidak ada lagi pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk daftar pemilih,” jelas Masita pada Jumat (10/2/2023).

Meski begitu, Masita meminta kepada PKD tetap melakukan pengawasan saat pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan maksimal, dan memastikan bahwa daftar pemilih harus memenuhi syarat.

BACA JUGA :  PKB Target Tiga Besar DPRD Provinsi Maluku Utara dan DPR RI

“PKD harus mengawasi jangan sampai pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih. Maka saya meminta jika tidak memenuhi syarat harus hapus dari daftar pemilih,” tandasnya.

Selain itu, ia menginstruksikan kepada Bawaslu Halteng segera berkoordinasi dengan Dukcapil, untuk meminta data penduduk pindah domisili, dan membangun kerjasama dengan Pemda hingga pemerintah Desa.

“Kerjasama ini, agar bisa mendata pemilih yang sudah meninggal atau pemilih yang sudah pindah domisili, baik yang masuk maupun keluar,” terangnya.

Berita Terkait

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai
Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Senin, 24 Februari 2025 - 20:01 WIT

Tekan Inflasi, Sekda Kota Tenate: Segi Tiga Emas Masih Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT