RAKYATMU.COM – Bawaslu Maluku Utara terus melakukan langkah antisipasi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, dan mengimbau kepada KPU maupun partai politik di setiap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi bakal calon legislatif.
Bahkan Bawaslu juga membentuk program desa lawan politik uang, sekaligus mensosialisasikan terkait regulasi pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU, termasuk mengirimkan surat imbauan kepada KPU maupun partai politik sebagai peserta pemilu 2024,” kata ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani pada Rabu (5/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan sudah pasti dilakukan pencegahan dari tahapan kampanye, karena kerawanan yang muncul terkait dengan indikasi adanya pelanggan politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian dan berita bohong.
“Kami lebih mengutamakan aspek pencegahan, disini kami sudah siapkan program-program yang merupakan inovasi pencegahan yang akan dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Masita.
“Kalau tahapan kampanye nanti, kami ada desa anti politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian maupun berita bohong dan kami juga ada program khusus untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggan netralitas ASN,” sambungnya.
Selain itu, Ia menambahkan, program pencegahan netralitas ASN akan bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara, untuk sosialisasi regulasi yang mengatur netralitas ASN di 10 Kabupaten dan Kota.
“Dan itu nanti jalan mulai Oktober, karena November sudah masuk tahapan kampanye,” ucapnya.
Menurut Masita, sesuai dengan data pelanggan ASN di Pilkada 2010 kemarin, paling tinggi adanya di Kabupaten Halmahera Timur, Kota Ternate dan disusul Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami lebih memaksimalkan melakukan sosialisasi pencegahan terhadap ASN, karena ketika itu kami panggil untuk melakukan klarifikasi alasannya tidak terlalu paham terkait regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN,” pungkasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo