Edit Foto Tanpa Izin, Mindrawati Adukan PAN ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

- Wartawan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mindrawati Hamid (Tengah) Bersama Keluarga Mengadu ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. (Rakyatmu)

Mindrawati Hamid (Tengah) Bersama Keluarga Mengadu ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mindrawati Hamid resmi mengadu ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, lantaran DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Tidore memakai fotonya untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif 2024.

Mindrawati Hamid mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Kota Tidore pada Sabtu (26/8/2023), untuk mengadu tentang penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh PAN Tidore Kepulauan. Karena, dirinya tidak mengetahui sama sekali fotonya dipakai dalam daftar Bacaleg.

Ia menegaskan, tidak memiliki keterlibatan dengan partai politik manapun. Ia baru mengetahui bahwa wajahnya diedit dan dipasang pada tubuh seseorang yang menggenakan pakaian berlogo PAN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Foto itu hasil editan. Itu wajah saya. Tapi badannya bukan saya apalagi memakai baju berlambang PAN. Dan nama itu bukan nama saya,” ungkap Mindrawati usai membuat laporan di Bawaslu.

Mindrawati mengaku, sangat dirugikan atas foto tersebut. Apalagi, saat ini ia adalah tenaga honorer di salah satu Dinas di pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Bahkan, sejauh ini, pihak Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tidore Kepulauan belum datang memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf kepada dirinya.

Mindrawati menyebutkan, justru dirinya bersama keluarga yang mendatangi tim Partai Amanat Nasional untuk menanyakan hal tersebut.

BACA JUGA :  Awas, Kena Razia Bupasutri Sekamar di Indekos Akehuda Kota Ternate akan Dinikahkan

“Tapi kata mereka itu, mereka juga tidak tahu,” katanya. Sembari berharap, masalah ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Tidore Kepulauan, Isman M Nasir mengatakan, sesuai Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu bahwa masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran.

Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mengecek laporan yang disampaikan oleh korban tersebut. Namun, dalam ketentuan, waktu penyampaian laporan harus mengikuti hari kerja yakni sejak Senin sampai Jumat.

“Nanti hari senin baru kita lihat, apakah mereka laporkan lagi secara resmi atau tidak. Kalau dilaporkan secara resmi lagi baru kita akan lakukan pengkajian atas laporan tersebut. Jika memenuhi unsur pelanggaran maka kami akan tindaklanjuti itu,” singkatnya.

Polemik adanya dugaan pelanggaran ini juga mendapat sorotan dari akademisi. Wakil Rektor III, Universitas Bumi Hijrah Kota Tidore Kepulauan, Dr. Isra Muksin menilai, ada unsur kesengajaan dari partai politik, KPU dan Bawaslu.

Untuk partai politik, unsur kesenagjaannya adalah karena kekurangan Bacaleg sehingga sengaja mengupload nama dan foto yang berbeda.

“Sedangkan unsur kesengajaan dari KPU adalah proses verifikasi secara berjenjang, tapi anehnya tidak ditemukan pada saat pendaftaran, masalah ini terungkap setelah ada DCS,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Kata Isra, Bawaslu dan jajarannya tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga hal seperti ini tidak diketahui. Padahal pada saat Bacaleg membuat SKCK, Suket Narkoba, SKD dan beberapa surat lain sebagai syarat tidak bisa diwakili.

“Anehnya, yang bersangkutan ini memeliki seluruh dokumen yang di syaratkan dalam Bacaleg. Olehnya itu, saya mempertanyakan instansi bersangkutan yang mengeluarkan surat keterangan seperi RSUD Tidore, BNN, Polres Tikep, dan lainnya”.

Doktor jebolan Universitas Padjajaran Bandung itu menambahkan, atas masalah ini, maka mestinya KPU harus tegas dalam mengambil keputusan sehingga dapat melahirkan Pemilu yang berkualitas.

“Jika KPU Tidore Kepulauan tidak tegas atau meloloskan yang bersangkutan dalam DCT maka kinerja KPU dan Bawaslu patut dipertanyakan dan dievaluasi dan harus diadukan ke DKPP,” tegasnya.

Isra menganggap, KPU dan Bawaslu terkesan pilih kasih dalam menjalankan tugas kepemilaun, mestinya KPU dan Bawaslu netral sehingga menciptakan dinamika politik yang sehat.

“Jika parpol tersebut tidak memenuhi syarat maka KPU dan Bawaslu harus menggugurkan yang bersangkutan bahkan ada sanksi bagi parpol tersebut sehingga tidak terjadi ketersinggungan bagi parpol yang lain,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana
PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara
Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri
PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024
Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara
Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  
Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:13 WIT

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 18 September 2024 - 01:47 WIT

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Selasa, 17 September 2024 - 18:02 WIT

Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 19:49 WIT

Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIT

Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Minggu, 15 September 2024 - 21:17 WIT

Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT