KPU Kota Ternate Tak Indahkan Klaim Bawaslu Provinsi Maluku Utara Soal Ribuan Pemilih Tidak Jelas

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 15:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate tidak mengindahkan data yang diklaim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara soal pemilih tidak jelas sebanyak 15.960.

Bahkan KPU telah menyortir 13.743. Namun KPU tidak bisa mencoret data pemilih tersebut, sebab angka 13.743 merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Ketua KPU Kota Ternate M. Jen A. Karim mengatakan, dalam ketentuan peraturan KPU bahwa pemilih tidak jelas tidak bisa dicoret, karena mereka juga masuk data penduduk Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan data pemilih yang tidak ditemui adalah pemilih aktif Kota Ternate karena mereka terdaftar di data kependudukan maupun DP4,” ujarnya kepada Rakyamu.com pada Senin (17/7/2023).

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi Debat Perdana Pilbup 2024 Kepulauan Sula, Pendukung Dibatasi Hadir

Olehnya itu, kata Jen, hasil sortir dari data 15.960 pemilih tidak jelas tinggal 13.743, ialah data aktif yang ber-KK maupun KTP Kota Ternate. Hanya saja, ketika petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pemutakhiran kebetulan tidak berada ditempat.

“Disinkronkan data pemilih terakhir dan data kependudukannya diserahkan kepada KPU itu nama-namanya ada di dalam, namun waktu melakukan pantarlih mereka-mereka ini tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Jen, akan dilakukan penyortiran pemilih tidak jelas untuk diberikan pada setiap kelurahan, sehingga ketika pembagian undangan nanti pemilih yang dimaksud tersebut akan dipisahkan.

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Pulau Ternate Sebanyak 151 Usulan

“Kalau ada orangnya diberikan tapi kalau tidak ada akan ditarik kembali,” katanya.

Ia menyebutkan dalam ketentuannya bahwa bisa menghapus data pemilih tersebut apabila ada masukan dan tanggapan disertai data autentik yang diserahkan kepada KPU, dan kalau sepanjang itu tidak ada, maka KPU tidak bisa menindaklanjuti.

“Untuk pemutakhiran semua langkah sudah dilakukan sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), diantaranya menyurati kepada seluruh kelurahan agar memberikan masukan dan tanggapan,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Taliabu Doa Bersama dan Penyerahan 2 SK PAC
Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD
Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi
Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru
TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman
TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman
Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu
Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:02 WIT

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Taliabu Doa Bersama dan Penyerahan 2 SK PAC

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:08 WIT

Wali Kota Ternate Didampingi Kepala BP2RD Hadiri High Level Meeting TPID dan  TP2DD

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIT

Ini Hasil Kajian UI Terkait Penanganan Air Limpasan di Kawasi

Senin, 9 Maret 2026 - 20:18 WIT

Wali Kota – Wawali Tidore Terima Kunjungan Kepala BRI Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIT

TPID Kota Tidore Kepulauan Gencar Pantau Harga Bapok dan Pastikan Stok Aman

Rabu, 17 Desember 2025 - 00:30 WIT

TPID Kota Tidore Sidak Pasar Gosalaha Pastikan Stok Jelang Nataru Aman

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:52 WIT

Budiman L. Mayabubun Nakhodai DPC PDI-P Pulau Taliabu

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT