KPU Kota Ternate Tak Indahkan Klaim Bawaslu Provinsi Maluku Utara Soal Ribuan Pemilih Tidak Jelas

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023 - 15:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate tidak mengindahkan data yang diklaim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara soal pemilih tidak jelas sebanyak 15.960.

Bahkan KPU telah menyortir 13.743. Namun KPU tidak bisa mencoret data pemilih tersebut, sebab angka 13.743 merupakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Ketua KPU Kota Ternate M. Jen A. Karim mengatakan, dalam ketentuan peraturan KPU bahwa pemilih tidak jelas tidak bisa dicoret, karena mereka juga masuk data penduduk Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan data pemilih yang tidak ditemui adalah pemilih aktif Kota Ternate karena mereka terdaftar di data kependudukan maupun DP4,” ujarnya kepada Rakyamu.com pada Senin (17/7/2023).

BACA JUGA :  Festival Tanjung Waka Kepulauan Sula Bakal Digelar, Fifian: Dibuat Lebih Meriah

Olehnya itu, kata Jen, hasil sortir dari data 15.960 pemilih tidak jelas tinggal 13.743, ialah data aktif yang ber-KK maupun KTP Kota Ternate. Hanya saja, ketika petugas pemutakhiran data pemilih melakukan pemutakhiran kebetulan tidak berada ditempat.

“Disinkronkan data pemilih terakhir dan data kependudukannya diserahkan kepada KPU itu nama-namanya ada di dalam, namun waktu melakukan pantarlih mereka-mereka ini tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Jen, akan dilakukan penyortiran pemilih tidak jelas untuk diberikan pada setiap kelurahan, sehingga ketika pembagian undangan nanti pemilih yang dimaksud tersebut akan dipisahkan.

BACA JUGA :  Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Maluku Utara Bentuk Desa Anti Politik Uang 

“Kalau ada orangnya diberikan tapi kalau tidak ada akan ditarik kembali,” katanya.

Ia menyebutkan dalam ketentuannya bahwa bisa menghapus data pemilih tersebut apabila ada masukan dan tanggapan disertai data autentik yang diserahkan kepada KPU, dan kalau sepanjang itu tidak ada, maka KPU tidak bisa menindaklanjuti.

“Untuk pemutakhiran semua langkah sudah dilakukan sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), diantaranya menyurati kepada seluruh kelurahan agar memberikan masukan dan tanggapan,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

Kepala Kemenag Kabupaten Kepulauan Sula. Dok; Rakyatmu/Istimewa

Daerah

Kuota CHJ Kepulauan Sula 2025 Sebanyak 105 Orang

Senin, 13 Jan 2025 - 15:22 WIT