RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menanggapi DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, yang menggunakan foto salah satu tenaga honorer lingkup pemerintahan atas nama Mindrawati Hamid sebagai bakal calon DPRD Dapil III meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Utara.
Hal itu dilakukan DPD PAN dengan alasan kuota Dapil III masih mengalami kekurangan Bacaleg, sehingga menggandakan Bacaleg bernama Siti Hardianti, dengan memasang foto Mindrawati Hamid dengan cara diedit oleh admin internal PAN, kemudian diupload ke dalam Silon.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan perselisihan dokumen dilakukan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan. Dirinya menyebut pihak penyelenggara hanya menerima dokumen yang diajukan Parpol untuk diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengajuan Bacaleg itu partai politik, jadi masalahnya ada partai. Sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), nama dan foto bagi penyelenggara sudah sesuai,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya pada Senin (28/8/2023).
“Tetapi ada masa tanggapan masyarakat, disitu ada laporan bahwa nama dan foto tidak bersesuaian,” sambungnya.
Menurut dia, kejadian tersebut merupakan hal yang normal, karena tujuan pengumuman DCS supaya ada tanggapan dari masyarakat atas Bacaleg yang dianggap bermasalah secara hukum atau lainnya.
“Silahkan saja masyarakat memberikan tanggapan kepada Bacaleg yang telah diumumkan KPU. Sekarang tinggal ditindaklanjuti di masa penetapan DCS ini untuk menuju penyusunan DCT, sehingga bagi partai politik untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Dia menyarankan kepada pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum, sebab hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
“Jalur yang ditempuh bersangkutan yang dirugikan itu haknya. KPU berkewajiban untuk menyampaikan kepada partai politik tetapi yang punya wewenang untuk memperbaiki dokumen itu mereka (DPD PAN),” jelasnya.
Sementara, Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud H. Wahab ketika dihubungi mengaku sedang berada di luar daerah.
“Kaka so (sudah) masuk Jakarta ini,” tutupnya.
Rakyatmu.com mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani, dengan mengirimkan pertanyaan lewat sambungan aplikasi tukar pesan tetapi tidak digubris.
Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Sarah juga berada diluar kantor.
“Sorry (maaf) sementara di bandara pengantaran rabu-rabu (sebentar),” ujarnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo