KPU Maluku Utara Beberkan Soal Bacaleg DPRD Tidore Kepulauan, PAN dan Bawaslu Slow Respon

- Wartawan

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting. (Rakyatmu)

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menanggapi DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, yang menggunakan foto salah satu tenaga honorer lingkup pemerintahan atas nama Mindrawati Hamid sebagai bakal calon DPRD Dapil III meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Utara.

Hal itu dilakukan DPD PAN dengan alasan kuota Dapil III masih mengalami kekurangan Bacaleg, sehingga menggandakan Bacaleg bernama Siti Hardianti, dengan memasang foto Mindrawati Hamid dengan cara diedit oleh admin internal PAN, kemudian diupload ke dalam Silon.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan perselisihan dokumen dilakukan DPD PAN Kota Tidore Kepulauan. Dirinya menyebut pihak penyelenggara hanya menerima dokumen yang diajukan Parpol untuk diverifikasi.

“Pengajuan Bacaleg itu partai politik, jadi masalahnya ada partai. Sampai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), nama dan foto bagi penyelenggara sudah sesuai,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya pada Senin (28/8/2023).

“Tetapi ada masa tanggapan masyarakat, disitu ada laporan bahwa nama dan foto tidak bersesuaian,” sambungnya.

Menurut dia, kejadian tersebut merupakan hal yang normal, karena tujuan pengumuman DCS supaya ada tanggapan dari masyarakat atas Bacaleg yang dianggap bermasalah secara hukum atau lainnya.

“Silahkan saja masyarakat memberikan tanggapan kepada Bacaleg yang telah diumumkan KPU. Sekarang tinggal ditindaklanjuti di masa penetapan DCS ini untuk menuju penyusunan DCT, sehingga bagi partai politik untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.

Dia menyarankan kepada pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum, sebab hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

BACA JUGA :  Jumat, Surat Suara Pemilu Tiba di Kepulauan Sula 

“Jalur yang ditempuh bersangkutan yang dirugikan itu haknya. KPU berkewajiban untuk menyampaikan kepada partai politik tetapi yang punya wewenang untuk memperbaiki dokumen itu mereka (DPD PAN),” jelasnya.

Sementara, Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud H. Wahab ketika dihubungi mengaku sedang berada di luar daerah.

“Kaka so (sudah) masuk Jakarta ini,” tutupnya.

Rakyatmu.com mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Maluku Utara Masita Nawawi Gani, dengan mengirimkan pertanyaan lewat sambungan aplikasi tukar pesan tetapi tidak digubris.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara Rusly Sarah juga berada diluar kantor.

“Sorry (maaf) sementara di bandara pengantaran rabu-rabu (sebentar),” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat
Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah
Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Rabu, 27 November 2024 - 17:19 WIT

Ketua Bawaslu Malut Salurkan Hak Pilih dan Awasi Pencoblosan di Halmahera Tengah

Rabu, 27 November 2024 - 13:56 WIT

Tiga Tim Paslon Gubernur Maluku Utara Desak KPU dan Bawaslu Hentikan Quick Count di Bela Hotel

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelar RDP dengan Bapenda, Satlantas dan Samsat bahas DBH. (Rakyatmu)

Daerah

DPRD Pulau Taliabu Gelar RDP Bahas DBH

Kamis, 9 Jan 2025 - 22:38 WIT

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru

Daerah

684 peserta Lulus Seleksi PPPK di Pulau Taliabu

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:14 WIT