KPU Maluku Utara Sarankan Mindrawati Tempuh Jalur Hukum, PAN: Penuhi Kuota Dapil III

- Wartawan

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Palu Hakim. (Istimewa)

Ilustrasi Palu Hakim. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Mindrawati Hamid, seorang honorer lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, yang fotonya dicatut untuk didaftarkan sebagai Bacaleg oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), disarankan KPU Maluku Utara untuk menempuh jalur hukum.

Mindrawati diajukan di Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Utara. Ia tidak tahu kalau fotonya diedit admin internal PAN bernama Ibnu Adnan Fabanyo untuk kepentingan melengkapi kuota yang belum terpenuhi.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan, kepada pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum, sebab hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalur yang ditempuh bersangkutan yang dirugikan itu haknya. KPU berkewajiban untuk menyampaikan kepada partai politik tetapi yang punya wewenang untuk memperbaiki dokumen itu mereka (DPD PAN),” katanya kepada Rakyatmu.com pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan Umar Ismail menjelaskan, alasan pemalsuan dokumen terhadap berkas Siti Hardiyanti, dikarenakan pihaknya telah mengetahui bahwa yang bersangkutan awalnya tidak bersedia untuk dicalonkan sebagai Anggota DPRD Tidore.

BACA JUGA :  Tim Peneliti Badan Geologi Evaluasi Pasca Bencana di Kota Ternate, Ternyata ada Jejak Tsunami

Ia mengaku, mencantumkan nama dan foto orang lain karena saat itu, waktu pendaftaran juga sudah semakin mepet, sehingga admin memalsukan berkas Siti Hardiyanti untuk dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dengan pertimbangan untuk memenuhi kuota pencalonan di Dapil III.

“Nanti, pada saat memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), baru yang bersangkutan akan digugurkan, karena dia (Siti Hardiyanti) dianggap tidak bersedia,” tukasnya.

Namun Ia beralasan tidak mengetahui pengurusan berkas Siti Hardiyanti karena dirinya hanya sebatas memberikan dana untuk admin, untuk melakukan pengurusan.

“Nanti sudah selesai baru saya tanda tangan untuk didaftarkan ke KPU,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, bahwa selama proses pengurusan berkas pencalonan Siti Hardiyanti, tidak dibatalkan oleh instansi pengurusan berkas pencalonan.

BACA JUGA :  Koordinator Selamatkan Malut Geram Perusakan Baliho Husain Alting Sjah

“Sehingga berkas milik Siti Hardiyanti ini, dibuat oleh Admin tanpa berkoordinasi melalui lembaga yang berwenang, seperti RSD Kota Tidore untuk berkas Tes Kesehatan dan Narkoba, dan Pihak Polres untuk Dokumen SKCK,” ungkapnya.

“Saya taunya nanti pada saat polemik nama Siti Hardiyanti dan foto yang dipasang itu berbeda, sehingga saya sudah menyuruh Admin dan salah satu pengurus ke Rumah pemilik foto itu, untuk klarifikasi dan minta maaf,” ucapnya.

Untuk itu, Umar memastikan bahwa DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, akan menggugurkan Caleg atas nama Siti Hardiyanti. Selain itu, Umar juga ikut menyentil kinerja KPU yang mungkin tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih bisa diloloskan.

“Ini merupakan kekeliruan bersama, mungkin saat itu KPU tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih diloloskan,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas
Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara
Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai
CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman
FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum
Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:21 WIT

Harga Cabai di Kepulauan Sula Makin Pedas

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:11 WIT

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau Pasokan BBM-LPG di Maluku Utara

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIT

Ketua Tim Hukum FAM-SAH: Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula 2024 Telah Selesai

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:13 WIT

CREW 8 Wilayah Maluku Utara Siap Dukung Swasembada Pangan di Maluku Utara

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:54 WIT

Bawaslu Maluku Utara Temukan Ratusan Pelanggaran Sepanjang Tahapan Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 14:44 WIT

Bawaslu Sebut Pilkada Halmahera Tengah 2024 Paling Aman

Kamis, 28 November 2024 - 20:45 WIT

FAM-SAH Unggul di Pilkada Kepulauan Sula, Armin Siap Tarung Secara Hukum

Rabu, 27 November 2024 - 23:23 WIT

Unggul di Pilwako Ternate 2024, Tauhid-Nasri: Ini Kemenangan Masyarakat

Berita Terbaru