KPU Maluku Utara Sarankan Mindrawati Tempuh Jalur Hukum, PAN: Penuhi Kuota Dapil III

- Wartawan

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Palu Hakim. (Istimewa)

Ilustrasi Palu Hakim. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Mindrawati Hamid, seorang honorer lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, yang fotonya dicatut untuk didaftarkan sebagai Bacaleg oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), disarankan KPU Maluku Utara untuk menempuh jalur hukum.

Mindrawati diajukan di Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kecamatan Tidore Selatan dan Utara. Ia tidak tahu kalau fotonya diedit admin internal PAN bernama Ibnu Adnan Fabanyo untuk kepentingan melengkapi kuota yang belum terpenuhi.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Utara Mohtar Alting mengatakan, kepada pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum, sebab hal tersebut merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalur yang ditempuh bersangkutan yang dirugikan itu haknya. KPU berkewajiban untuk menyampaikan kepada partai politik tetapi yang punya wewenang untuk memperbaiki dokumen itu mereka (DPD PAN),” katanya kepada Rakyatmu.com pada Senin (28/8/2023).

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan Umar Ismail menjelaskan, alasan pemalsuan dokumen terhadap berkas Siti Hardiyanti, dikarenakan pihaknya telah mengetahui bahwa yang bersangkutan awalnya tidak bersedia untuk dicalonkan sebagai Anggota DPRD Tidore.

BACA JUGA :  Saksi TPS Partai Perindo Kota Ternate Belum Terima Honor, Ada yang Rela Tinggalkan Bayi

Ia mengaku, mencantumkan nama dan foto orang lain karena saat itu, waktu pendaftaran juga sudah semakin mepet, sehingga admin memalsukan berkas Siti Hardiyanti untuk dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dengan pertimbangan untuk memenuhi kuota pencalonan di Dapil III.

“Nanti, pada saat memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), baru yang bersangkutan akan digugurkan, karena dia (Siti Hardiyanti) dianggap tidak bersedia,” tukasnya.

Namun Ia beralasan tidak mengetahui pengurusan berkas Siti Hardiyanti karena dirinya hanya sebatas memberikan dana untuk admin, untuk melakukan pengurusan.

“Nanti sudah selesai baru saya tanda tangan untuk didaftarkan ke KPU,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan ini mengaku, bahwa selama proses pengurusan berkas pencalonan Siti Hardiyanti, tidak dibatalkan oleh instansi pengurusan berkas pencalonan.

BACA JUGA :  Edit Foto Tanpa Izin, Mindrawati Adukan PAN ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

“Sehingga berkas milik Siti Hardiyanti ini, dibuat oleh Admin tanpa berkoordinasi melalui lembaga yang berwenang, seperti RSD Kota Tidore untuk berkas Tes Kesehatan dan Narkoba, dan Pihak Polres untuk Dokumen SKCK,” ungkapnya.

“Saya taunya nanti pada saat polemik nama Siti Hardiyanti dan foto yang dipasang itu berbeda, sehingga saya sudah menyuruh Admin dan salah satu pengurus ke Rumah pemilik foto itu, untuk klarifikasi dan minta maaf,” ucapnya.

Untuk itu, Umar memastikan bahwa DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, akan menggugurkan Caleg atas nama Siti Hardiyanti. Selain itu, Umar juga ikut menyentil kinerja KPU yang mungkin tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih bisa diloloskan.

“Ini merupakan kekeliruan bersama, mungkin saat itu KPU tidak teliti sehingga yang bersangkutan masih diloloskan,” ujarnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate Bersama Kafilah STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara. (Ewis for Rakyatmu)

Daerah

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:57 WIT