KPU Maluku Utara Tak Temukan Bacaleg DPRD Mantan Napi Kasus Korupsi, Tapi Ada Dua?

- Wartawan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Freepik.com)

Ilustrasi. (Freepik.com)

RAKYATMU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara tidak menemukan rekam jejak bakal calon legislatif atau Bacaleg DPRD Provinsi yang pernah menjadi narapidana dalam kasus korupsi.

Terkecuali Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara yang tercatat 2 orang mantan napi kasus korupsi, namun KPU Maluku Utara tidak bisa menyampaikan, karena itu kewenangan KPU RI.

KPU menyebutkan Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 761 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Buchari Mahmud menjelaskan, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 76, dijelaskan jika seseorang yang pernah menjadi narapidana dan ingin mencalonkan diri sebagai Bacaleg harus jeda selama kurang lebih 5 tahun untuk bisa mencalonkan diri.

BACA JUGA :  Hadiri YCC di Surabaya, Sekda Kota Ternate Serap Ide Inspiratif

“KPU Provinsi tidak diberikan wewenang yang diatur dalam PKPU untuk mengumumkan Bacaleg anggota DPRD mantan napi kasus korupsi, sebab KPU Provinsi hanya berkewajiban umumkan DCS,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kota Ternate pada Selasa (29/8/2023).

Menurut dia, KPU provinsi tidak bisa membuat klasifikasi siapa saja mantan narapidana dari 761 Bacaleg. Selain itu, Ia menyebut DPR RI dan DPD RI Dapil Maluku Utara itu kewenangannya KPU RI.

Menurut dia, sesuai administrasi KPU tidak menemukan mantan narapidana ancaman diatas 5 tahun.

BACA JUGA :  PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Kota Ternate Diduga Belum Bayar Upah Pekerja

“Harus menyerahkan surat keterangan dari Lapas bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan masa hukumannya, surat putusan tetap dari Pengadilan dan jati diri yang disampaikan melalui media massa yang menjelaskan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

Perluh diketahui, KPU RI merekapitulasi data bacaleg DPR RI berdasarkan putusan MK Nomor 87/PU-XX/2022 yang secara teknis dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 khususnya pasal 11 dan 12.

Bahwa ditemukan Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara ada dua napi kasus korupsi, yakni Thaib Armaiyn dari Partai Demokrat nomor urut 1 dan Hendra Karianga dari Perindo nomor urut 1. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat
Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU
PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen
Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif
Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 
Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil
Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS
Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:47 WIT

Tingkatkan Literasi dan inklusi Keuangan, Bank Maluku Malut Sosialisasi GENCARKAN di Desa Kramat

Kamis, 10 April 2025 - 09:11 WIT

Ketua Pemuda Desa Wayo Pulau Taliabu Minta Warga Jaga Kondusivitas Pasca PSU

Jumat, 4 April 2025 - 18:57 WIT

PSU Pulau Taliabu, PDIP: Kemenangan CPM-Utuh di Atas 80 Persen

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:23 WIT

Jelang PSU Pulau Taliabu, Citra-Utu Imbau Warga Tak Terpancing Isu Negatif

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:21 WIT

Pemda Kepulauan Sula Cuek Harga dan Ketersediaan Bapok Jelang Idul Fitri 1446 H 

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:26 WIT

Wali Kota Ternate dan TPID Sidak Pasar Pastikan Harga dan Ketersediaan Stabil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:05 WIT

Bawaslu Pulau Taliabu Minta Warga Tidak Terprovokasi Isu Negatif Jelang PSU 9 TPS

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIT

Imbauan PSU Pulau Taliabu, Rometi Haruna: Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT