RAKYATMU.COM – Tim pemantauan, monitoring evaluasi penyelenggaraan tahapan Pemilu serentak atau Desk Pemilu dan Pilkada Wilayah Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi di Sahid Bela Hotel Ternate pada Rabu (12/11/2023).
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate Kifli Sahlan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan alat peraga kampanye di Kota Ternate.
Ia menyebutkan, ada 17 Partai Politik dengan calon legislatif di Kota Ternate sebanyak 510 orang. Belum lagi Calon DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Menurut dia, jumlah calon legislatif sebanyak ini, jika mereka memasang alat peraga kampanye berupa spanduk, pastinya penataan kota pun ikut terganggu.
“Olehnya itu, saya meminta agar pemerintah kota bisa menetapkan lokasi khusus untuk memasang alat kampanye tersebut,” pintanya.
Rapat yang dipimpin oleh Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, langsung angkat bicara. Kata Tauhid kepada Rakyatmu.com, bahwa Pemkot akan melakukan penataan alat peraga kampanye berupa Spanduk dan Baliho bakal Caleg.
“Terkait dengan ketertiban umum, nantinya diatur mau itu dengan Peraturan Daerah atau aturan lainnya.”
“Artinya, kami akan menetapkan areal mana yang bisa dan areal mana yang tidak bisa memasang alat peraga kampanye. Insyaallah setelah lebaran kami akan tertibkan,” sambungnya mengakhiri. (mg/man)