PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT IWIP Halmahera Tengah. (Ilustrasi/Rakyatmu)

Pekerja PT IWIP Halmahera Tengah. (Ilustrasi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara diduga melarang pekerja menyalurkan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Sebab perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel tersebut hingga kini belum merespon penyediaan TPS khusus kepada KPU Halmahera Tengah (Halteng).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Iwan S Seber, mengatakan KPU Halteng sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menyediakan TPS Khusus, namun sejauh ini tidak ada respon balik dari PT IWIP.

“Setelah korespondensi KPU Halmahera Tengah dengan pihak perusahaan. Pihak perusahaan tidak memberi jawaban atas surat yang disampaikan, sehingga di Halteng tidak ada Loksus (Lokasi Khusus),” terangnya.

Selain itu, Iwan menyebutkan, hanya tiga perusahaan pertambangan di Maluku Utara yang menyediakan TPS Khusus, yaitu Harita Nickel, PT. NHM dan PT. Wanatiara Persada.

“Hanya ada tiga perusahaan yang mau menyediakan TPS Khusus, sedangkan PT. IWIP sampai sejauh ini tidak memberikan informasi,” ungkap Iwan.

Iwan menerangkan, data terkait Lokus atau lokasi khusus pertambangan sudah selesai terdata di 7 (Tujuh) Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA :  ISSI Maluku Utara Turunkan 4 Atlet Sepeda di Pra PON dan Popnas

Lanjut dia, Lokus tersebar di 12 lokasi dengan jumlah TPS khusus sebanyak 23 dengan total jiwa pemilih sebanyak 8.595. (Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima).

Bahkan kata dia, batas waktu pembentukan Lokus telah selesai dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara. Kata dia, secara nasional juga sudah menetapkan Lokus di setiap daerah.

“Batas waktu pembentukan Loksus sudah selesai, yaitu bersamaan dengan batas waktu coklit dan PT IWIP tidak ada TPS khusus untuk Pilkada 2024,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kesejahteraan Jadi Program Prioritas Paslon Citra-Utuh di Pulau Taliabu
Deklarasi Seribu Relawan Sahabat Juang Siap Menangkan AMANAH di Pilwako Ternate
Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024
Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita
Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  
Catut Nama dan Logo, Kompas Tegaskan Tidak ada Survei Elektabilitas Pilwako Ternate
Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:28 WIT

Kesejahteraan Jadi Program Prioritas Paslon Citra-Utuh di Pulau Taliabu

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Deklarasi Seribu Relawan Sahabat Juang Siap Menangkan AMANAH di Pilwako Ternate

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:22 WIT

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:46 WIT

Bawaslu Maluku Utara Keluarkan Imbauan Larangan Kampanye Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:28 WIT

Kampanye AMANAH di Marikurubu, Warga: Tauhid-Nasri Pemimpin Kita

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIT

Warga Desa Kipai Puji Elang-Rahim karena Bangun Jalan dan Jaringan Telekomunikasi  

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:28 WIT

Catut Nama dan Logo, Kompas Tegaskan Tidak ada Survei Elektabilitas Pilwako Ternate

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:05 WIT

Kampanye di Kalumata, Paslon Tauhid-Nasri Disambut Antusias dengan Arak-arakan Obor 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT