RAKYATMU.COM – Tim relawan Muhaimin Syarif 2024 (MS24) mengutuk pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara Sahril Tahir, yang akan menertibkan baliho MS.
Sebelumnya, Sahril mengatakan, DPD Gerindra akan konsultasi ke DPP untuk menertibkan baliho Muhaimin Syarif (MS) karena mengganggu pemandangan publik setelah MS diperiksa KPK.
Ketua Tim Relawan Sahabat Muda MS24 Provinsi Maluku Utara Iwan Maulana mengutuk keras pernyataan Sahril yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan menilai, Sahril tidak pantas mengeluarkan pernyataan tersebut, mengingat MS juga turut berjasa membesarkan Partai Gerindra di Maluku Utara semenjak MS masih menjabat sebagai Ketua DPD.
“Bahkan pasca meninggalkan jabatan ketua Gerindra Maluku Utara dan nyaleg di Partai yang sama, MS hingga saat ini masih tetap komitmen dengan tujuan partai,” ucapnya.
Saking kesalnya, Iwan Maulana justru menyebut pernyataan Sahril Tahir adalah sebuah statement keliru.
Bukan fokus pada pemenangan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres melainkan justru membuat elektabilitas Prabowo-Gibran bisa merosot.
Menurut Iwan, sebagai ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir harus fokus pada pemenangan Pileg di 14 Februari 2024 ini dan mengangkat elektoral agar partai Gerindra bisa punya keterwakilan di DPR RI.
“Bukan justru melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai sendiri dengan melontarkan pernyataan menyesatkan di media massa,” tegasnya.
“Kok sikap Sahril Tahir Ketua DPD Gerindra Maluku Utara yang baru seperti ini ya. MS telah banyak berkorban untuk DPD Gerindra Maluku Utara, tapi malah dizalimi seperti ini apalagi dalam baliho MS yang mau di copot itu juga ada Foto Prabowo Gibran,” sesal Iwan.
Terkait statemen Ketua DPD Gerindra Maluku Utara soal pencopotan baliho dan alat peraga kampanye milik MS yang ada Foto Prabowo Gibran itu, yang diberitakan ada kaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di Maluku Utara yang menjerat Gubernur nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK) oleh KPK.
Kata Iwan, dalam kasus ini MS baru sebatas saksi yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi, bukan sebagai tersangka atau berstatus hukum tetap.
“Ini bukan malah fokus pemenangan Prabowo-Gibran dan pemenangan Pileg, malah berkonflik secara internal dan bahkan ini bisa merugikan Prabowo-Gibran dan partai Gerindra di Maluku Utara,” herannya. (**)
Penulis : Ihky Umaternate
Editor : Diman Umanailo