RAKYATMU.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara bersama 10 Kabupaten dan Kota mengusulkan sharing anggaran Rp 200 Miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.
Namun sharing anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota itu belum final karena masih menunggu kesepakatan.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten dan Kota menyepakati tiga komponen Pilkada, diantaranya honorarium pelaksana kegiatan, biaya logistik dan transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan, usulan anggaran Pilkada mencapai Rp 200 Miliar, namun masih dalam pembahasan item per item antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU serta Bawaslu, sehingga belum ada kesepakatan final.
“Nilai anggaran yang nanti dikucurkan belum disepakati. Sebab, hal itu akan dibicarakan dan disepakati oleh KPU dan Bawaslu maupun Pemerintah. Kita di Kesbangpol hanya memfasilitasi tetapi domainnya ada di mereka,” katanya dari keterangan tertulis pada Kamis (27/7/2023).
Ia menyebutkan, sudah dibuatkan berita acara kesepakatan sharing anggaran Pilkada dan ditekan bersama Pemerintah Provinsi, Kesbangpol dan BPKAD 10 Kabupaten dan Kota.
“Kita hanya sepakati komponen anggaran, yang dibiayai oleh Pemprov maupun kabupaten/kota, yakni TPS dan percetakan surat suara Gubernur dan Bupati/Walikota,” ungkapnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo