Tidak Diakomodir Gerindra, Wahda Maju Caleg Pakai Partai Lain

- Wartawan

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahda Zainal Imam (FB Wahda Wahda)

Wahda Zainal Imam (FB Wahda Wahda)

RAKYATMU.COM – Wahda Zainal Imam dikabarkan berpisah dengan DPD Partai Gerindra Maluku Utara, setelah dirinya tidak diakomodir dalam Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Partai besutan Prabowo Subianto.

Menurut DPD Partai Gerindra, Wahda tidak terdaftar sebagai Bacaleg karena terlambat mengajukan berkas untuk ditindaklanjuti ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu, diketahui maju Bacaleg di Partai Ummat. Namun, hingga kini Wahda belum mengajukan surat pengunduran diri secara resmi ke Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Ikhi Sukardi Husen kepada Rakyatmu.com mengaku, mendaftarnya Wahda dengan partai Ummat sebagai Bacaleg DPRD, merupakan hak demokrasi.

BACA JUGA :  Dua Nelayan Halmahera Tengah Hilang

Hanya saja, kata dia, Wahda tidak pernah konfirmasi secara resmi ke Partai Gerindra. Padahal dalam form B Bacaleg, ada pernyataan khusus bagi DPRD aktif yang mencalonkan menggunakan partai lain.

“Artinya, jika tidak ada konfirmasi atau surat resmi pengunduran dari Partai Gerindra, maka berdasarkan ketentuan Wahda tidak bisa mencalonkan diri dengan Partai lain, karena dirinya masih aktif di Gerindra,” jelas Ikhi pada Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA :  Pendekatan TNI, Warga Halmahera Utara Serahkan Satu Senjata kepada Satgas

Alasan Wahda tidak terakomodir dalam Bacaleg di Partai Gerindra, lantaran dirinya tidak memasukan berkas. Sedangkan, nama-nama bacaleg sudah diajukan ke DPP agar mendapatkan pengesahan sebagai bakal calon.

“Artinya sudah di enjuritime, berkasnya terlambat diajukan. Kan tidak mungkin kita langsung merubah komposisi yang ada, karena konfigurasi Bacaleg-nya sudah terisi,” ucapnya.

Ikhi menambahkan, mengenai sanksi, ada ketentuannya yang akan diberikan kepada anggota DPRD yang pindah partai.

“Secara otomatis beliau pindah partai karena langsung Caleg di partai lain. Kita akan memantau dan mengawasi perkembangannya,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana
PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara
Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri
PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara
Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024
Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara
Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  
Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 21:13 WIT

Tolak TPS Khusus, PT IWIP Halmahera Tengah Terancam Sanksi Pidana

Rabu, 18 September 2024 - 01:47 WIT

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Selasa, 17 September 2024 - 18:02 WIT

Survei Pilwako Ternate, Santrani-Bustamin Beda Tipis dengan Tauhid-Nasri

Selasa, 17 September 2024 - 08:56 WIT

PT IWIP Diduga Larang Pekerja Salurkan Hak Pilih di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 19:49 WIT

Bawaslu Maluku Utara Ajak Mahasiswa Berperan Aktif Awasi Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024 - 19:02 WIT

Pekerja PT IWIP Berpotensi Tak Bisa Coblos di Pilkada Maluku Utara

Senin, 16 September 2024 - 17:37 WIT

Tim Pemenang Elang-Rahim Weda Timur Terbentuk: Kalian Ujung Tombak Perjuangan  

Minggu, 15 September 2024 - 21:17 WIT

Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT