RAKYATMU.COM – PT Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara terancam sanksi pidana. Pasalnya, perusahaan tersebut menolak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di kawasan pertambangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Bawaslu Halmahera Tengah, Jeplin George Maitimu, menegaskan apabila pihak perusahaan tidak mengizinkan atau melarang karyawan untuk menyalurkan hak pilih, maka akan dikenakan sanksi pidana.
“Dalam pasal 182B UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terdapat sanksi pidana terhadap majikan atau atasan yang tidak memberikan kesempatan atau melarang seorang pekerja atau karyawan untuk memberikan suaranya,” ungkap Jeplin pada Rabu (18/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, kata dia pihaknya akan menyurat secara khusus kepada perusahaan untuk memberikan izin ke karyawan agar para pekerja bisa menyalurkan hak pilih saat pemilihan 27 November 2024.
“Kita akan menyurati agar perusahaan kasih imbauan kepada karyawan untuk menyalurkan hak pilih. Kita akan pertegas, sebab itu harus dan tidak boleh tidak,” ucapnya.
Selain itu dia meminta KPU Halmahera Tengah terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait penyediaan TPS Khusus di Lokasi Khusus (Loksus).
“Jika tidak ada TPS Khusus, maka semua karyawan yang mempunyai hak pilih harus dikembalikan ke TPS mereka masing-masing,” tuturnya.
Jeplin menambahkan, bukan baru kali ini PT IWIP tidak menyediakan TPS Khusus, bahkan Pemilu 14 Februari 2024 juga tidak ada, sehingga pihaknya akan bekerja lebih aktif agar memastikan semua warga negara yang bekerja atau menjadi karyawan di perusahaan yang tidak ada TPS Khusus dapat menyalurkan hak pilih.
“Pasca penetapan DPT nanti, hasilnya kami akan publikasi secara online maupun manual, yaitu tempel di kantor lurah dan tempat umum lainnya, agar masyarakat dengan mudah bisa mengetahui TPS mereka,” ujarnya.
“Kami juga akan memasang imbauan di daerah lingkar tambang untuk mengajak teman-teman ayo gunakan hak pilih. Selain itu kami akan mempertegas kepada PT IWIP agar nanti mengimbau kepada karyawan untuk menyalurkan hak pilih,” pintanya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo