RAKYATMU.COM – Wahda Zainal Imam sebagai DPRD Provinsi Maluku Utara angkat bicara soal isu PAW (Pergantian Antar Waktu) dirinya di internal DPD Partai Gerindra Maluku Utara. Selain PAW, Wahda juga singgung soal tidak masuk sebagai daftar Bakal Calon Legislatif Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.
Karena tidak masuk sebagai daftar calon di Partai besutan Prabowo Subianto. Maka Wahda dengan tegas menyebutkan, dirinya telah bergabung dengan Partai UMMAT, untuk Calon DPRD Provinsi Maluku Utara.
Olehnya itu ia meminta kepada pengurus Partai Gerindra tidak perlu repot-repot melakukan pengurusan PAW, karena pada Kamis (22/6/2023) hari ini, dirinya akan mundur dari Partai berlambang Kepala Burung Garuda tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan berhenti, jadi tidak perlu capek-capek. Mundur diri dari partai itu hak, tergantung saya dan tidak perlu juga menyurat ke partai,” tegas Wahda saat ditemui di kantor DPW Partai Ummat pada Rabu (21/6/2023) malam.
Menurut dia, pengunduran diri dari Partai dan PAW hanyalah surat. Kemudian dilakukan perbaikan mulai Tanggal 24 sampai 9 Juli 2023.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, mundur dari Partai dan masuk ke partai lain, itu hak setiap orang. Bahkan ia menyentil soal keluar dari Partai Gerindra, lantaran dirinya tidak masuk sebagai daftar calon.
“Hak setiap orang. kapan saja pindah partai tidak ada urusan, kapan maju atau mundur itu hak. Pasti mundur karena tidak dicalonkan,” ucapnya.
Ia mengaku, telah bergabung dengan DPW Partai UMMAT Maluku Utara, sebab Gerindra menganggap dirinya menghalangi dua kader partai yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Gerindra tidak calonkan saya, makanya pindah ke partai Ummat. Dalam rapat saya tidak dimasukan sebagai calon, saya datang pada saat pembukaan pendaftaran, bahkan berkas ada pada mereka, di malam terakhir waktu pendaftaran diletakkan didalam meja laci,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin
Editor : Diman Umanailo