Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM –  Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara Iptu Rinaldi Anwar meminta masyarakat bijak bermedia sosial (Medsos) baik di Facebook dan Aplikasi Medsos lain.

Pasalnya, penyidik mencatat terdadapat 9 (Sembilan) laporan dari bulan Januari hingga April 2025 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

BACA JUGA :  Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

“Mengimbau kepada masyarakat agar bersosial media dengan baik, karena tahun ini terdapat 9 laporan ITE yang dilaporkan,” ungkap  Rinaldi pada Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinaldi menjelaskan, dalam kasus ITE berbeda dengan kasus pidana umum lainnya, dalam penanganan perkara ITE sendiri lokus dan tempus  benar-benar jelas.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika di Ternate 

Dengan begitu, Ia menambahkan, semua kasus ITE belum tentu berakhir di meja pengadilan. Sebab penyidik akan kaji dan lihat secara teliti adakah unsur pidana atau tidak.

“Imbauan kepada masyarakat ini jangan sampai ketersinggungan. Hendaknya ditanya baik-baik dan diatur secara damai,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Berita Terbaru