Ada 9 Laporan Dugaan Kasus ITE, Polres Kepsul Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

- Wartawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM –  Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara Iptu Rinaldi Anwar meminta masyarakat bijak bermedia sosial (Medsos) baik di Facebook dan Aplikasi Medsos lain.

Pasalnya, penyidik mencatat terdadapat 9 (Sembilan) laporan dari bulan Januari hingga April 2025 terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  (ITE).

BACA JUGA :  Gakkumdu Didesak Segera Tetapkan Ketua DPD PAN Kota Tidore Sebagai Tersangka

“Mengimbau kepada masyarakat agar bersosial media dengan baik, karena tahun ini terdapat 9 laporan ITE yang dilaporkan,” ungkap  Rinaldi pada Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinaldi menjelaskan, dalam kasus ITE berbeda dengan kasus pidana umum lainnya, dalam penanganan perkara ITE sendiri lokus dan tempus  benar-benar jelas.

BACA JUGA :  Pengemudi di Ternate Dikeroyok Gegara Serempet Mobil dan Sepeda Motor

Dengan begitu, Ia menambahkan, semua kasus ITE belum tentu berakhir di meja pengadilan. Sebab penyidik akan kaji dan lihat secara teliti adakah unsur pidana atau tidak.

“Imbauan kepada masyarakat ini jangan sampai ketersinggungan. Hendaknya ditanya baik-baik dan diatur secara damai,” pintanya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru