RAKYATMU.COM – Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan delapan kendaraan roda dua saat menggelar operasi patuh kie raha di hari pertama pada Senin (15/7/2024). Delapan kendaraan tersebut, satu diantaranya siswa SMA tidak menggunakan helm.
Operasi patuh kie raha dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 22 Juni 2024, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi. Pelanggaran yang menyebabkan rawan laka lantas, diantaranya:
Berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), mengemudi dengan pengaruh alkohol dan menggunakan handphone sambil berkendara.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona mengatakan, pada hari pertama operasi patuh kie raha 2024 sebanyak delapan kendaraan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Saat kita melakukan patroli pada hari pertama menemukan delapan pelanggar secara kasat mata, yakni tidak menggunakan helm. Kami juga temukan satu orang anak di bawah umur,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).
Temuan pelanggaran secara kasat mata ini, lanjut dia, polisi akan melanjutkan operasi kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM maupun lainnya,” singkatnya mengakhiri. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo