Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Operasi Patuh Kie Raha Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan delapan kendaraan roda dua saat menggelar operasi patuh kie raha di hari pertama pada Senin (15/7/2024). Delapan kendaraan tersebut, satu diantaranya siswa SMA tidak menggunakan helm.

Operasi patuh kie raha dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 22 Juni 2024, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi. Pelanggaran yang menyebabkan rawan laka lantas, diantaranya:

Berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur.

Kemudian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), mengemudi dengan pengaruh alkohol dan menggunakan handphone sambil berkendara.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona mengatakan, pada hari pertama operasi patuh kie raha 2024 sebanyak delapan kendaraan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Jawa Timur Belajar Perencanaan di Bappelitbangda Kota Ternate

“Saat kita melakukan patroli pada hari pertama menemukan delapan pelanggar secara kasat mata, yakni tidak menggunakan helm. Kami juga temukan satu orang anak di bawah umur,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).

Temuan pelanggaran secara kasat mata ini, lanjut dia, polisi akan melanjutkan operasi kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM maupun lainnya,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru