Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Operasi Patuh Kie Raha Polres Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satlantas Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamankan delapan kendaraan roda dua saat menggelar operasi patuh kie raha di hari pertama pada Senin (15/7/2024). Delapan kendaraan tersebut, satu diantaranya siswa SMA tidak menggunakan helm.

Operasi patuh kie raha dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 22 Juni 2024, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi. Pelanggaran yang menyebabkan rawan laka lantas, diantaranya:

Berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak memakai helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur.

Kemudian, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), mengemudi dengan pengaruh alkohol dan menggunakan handphone sambil berkendara.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, AKP. Walid Buamona mengatakan, pada hari pertama operasi patuh kie raha 2024 sebanyak delapan kendaraan dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.

BACA JUGA :  Iskandar Gugat DPP PAN ke Mahkamah Partai dan PN Kota Ternate

“Saat kita melakukan patroli pada hari pertama menemukan delapan pelanggar secara kasat mata, yakni tidak menggunakan helm. Kami juga temukan satu orang anak di bawah umur,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).

Temuan pelanggaran secara kasat mata ini, lanjut dia, polisi akan melanjutkan operasi kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM maupun lainnya,” singkatnya mengakhiri. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate
Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung
Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate
Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 
Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 01:27 WIT

Seorang Ayah di Kota Ternate Diduga Bakar Anak Kandung

Selasa, 10 September 2024 - 18:20 WIT

Pemuda Asal Gorontalo Tewas Gantung Diri di Kota Ternate

Selasa, 10 September 2024 - 14:15 WIT

Pemuda di Kota Ternate Ditemukan Meninggal Dunia 

Rabu, 4 September 2024 - 13:34 WIT

Berkas Tiga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Maluku Utara, Ganja 235,3 Gram

Berita Terbaru

Logo PT IWIP Halmahera Tengah. (Istimewa/Rakyatmu)

Ekopol

PT IWIP Menolak TPS Khusus di Pilkada Maluku Utara

Rabu, 18 Sep 2024 - 01:47 WIT