Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AG (27), RB (20), RT (17) SI (22) berhasil diamankan oleh Polres Ternate saat sedang bersamaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/02/2025).

Dua pasangan tersebut diamankan setelah Polres Ternate melakukan operasi pekat kie raha di sejumlah hotel di Ternate menjelang bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Sabohe Moni yang mana hotel tersebut dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

“Jadi dua pasangan tersebut diamankan oleh anggota lantaran tidak dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan bahwa hubungan mereka memang benar-benar sah sebagai suami istri, sehingga dibawa ke Mapolres Ternate,” katanya.

Umar menjelaskan, kedua pasangan yang dibawa itu untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Daftar Lengkap Nama-nama yang Lulus Seleksi Anggota Bawaslu Zona II Maluku Utara

Umar mengaku, dalam operasi tersebut Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Umar menambahkan, setelah proses pembinaan dilakukan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di Kota Ternate,” terangnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru