RAKYATMU.COM – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AG (27), RB (20), RT (17) SI (22) berhasil diamankan oleh Polres Ternate saat sedang bersamaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/02/2025).
Dua pasangan tersebut diamankan setelah Polres Ternate melakukan operasi pekat kie raha di sejumlah hotel di Ternate menjelang bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Sabohe Moni yang mana hotel tersebut dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dua pasangan tersebut diamankan oleh anggota lantaran tidak dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan bahwa hubungan mereka memang benar-benar sah sebagai suami istri, sehingga dibawa ke Mapolres Ternate,” katanya.
Umar menjelaskan, kedua pasangan yang dibawa itu untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Umar mengaku, dalam operasi tersebut Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Umar menambahkan, setelah proses pembinaan dilakukan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di Kota Ternate,” terangnya. (**)
Editor : Redaksi