Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AG (27), RB (20), RT (17) SI (22) berhasil diamankan oleh Polres Ternate saat sedang bersamaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/02/2025).

Dua pasangan tersebut diamankan setelah Polres Ternate melakukan operasi pekat kie raha di sejumlah hotel di Ternate menjelang bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Sabohe Moni yang mana hotel tersebut dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

“Jadi dua pasangan tersebut diamankan oleh anggota lantaran tidak dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan bahwa hubungan mereka memang benar-benar sah sebagai suami istri, sehingga dibawa ke Mapolres Ternate,” katanya.

Umar menjelaskan, kedua pasangan yang dibawa itu untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Panitia Akan Putuskan Satu dari 3 Artis Ini di Acara Pertemuan Istri Wali Kota se-Indonesia, Kota Ternate

Umar mengaku, dalam operasi tersebut Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Umar menambahkan, setelah proses pembinaan dilakukan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di Kota Ternate,” terangnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru