Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AG (27), RB (20), RT (17) SI (22) berhasil diamankan oleh Polres Ternate saat sedang bersamaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/02/2025).

Dua pasangan tersebut diamankan setelah Polres Ternate melakukan operasi pekat kie raha di sejumlah hotel di Ternate menjelang bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Sabohe Moni yang mana hotel tersebut dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

“Jadi dua pasangan tersebut diamankan oleh anggota lantaran tidak dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan bahwa hubungan mereka memang benar-benar sah sebagai suami istri, sehingga dibawa ke Mapolres Ternate,” katanya.

Umar menjelaskan, kedua pasangan yang dibawa itu untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Gaji dan Operasional Baznas Maluku Utara Ratusan Juta Belum Dibayar, Wakil Ketua: Biro Kesra Selalu Beralasan

Umar mengaku, dalam operasi tersebut Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Umar menambahkan, setelah proses pembinaan dilakukan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di Kota Ternate,” terangnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru