Asyik di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri di Ternate Ditangkap Polisi

- Wartawan

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

Dua Pasangan Bukan Suami Istri yang Diamankan Polisi. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dua pasangan bukan suami istri di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara berinisial AG (27), RB (20), RT (17) SI (22) berhasil diamankan oleh Polres Ternate saat sedang bersamaan di dalam kamar salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (19/02/2025).

Dua pasangan tersebut diamankan setelah Polres Ternate melakukan operasi pekat kie raha di sejumlah hotel di Ternate menjelang bulan suci Ramadan. Razia tersebut dipimpin oleh Ipda Sabohe Moni yang mana hotel tersebut dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan itu bertujuan untuk menjaga kondusivitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

“Jadi dua pasangan tersebut diamankan oleh anggota lantaran tidak dapat menunjukkan identitas yang menunjukkan bahwa hubungan mereka memang benar-benar sah sebagai suami istri, sehingga dibawa ke Mapolres Ternate,” katanya.

Umar menjelaskan, kedua pasangan yang dibawa itu untuk dilakukan pembinaan. Selama proses pembinaan, mereka diberi pemahaman tentang norma yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Sambut HUT Kodam XV/Pattimura, Danrem 152/Babullah Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Banau 

Umar mengaku, dalam operasi tersebut Kapolres Ternate menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan Ramahan. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Umar menambahkan, setelah proses pembinaan dilakukan, para pasangan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.

“Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga norma sosial demi terciptanya kedamaian dan ketertiban di Kota Ternate,” terangnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru