Bupati Taliabu dan Kapolres Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Miras

- Wartawan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

RAKYATMU – Kapolres Bersama Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus memusnahkan jenis makanan kadaluarsa dan minuman Keras (Miras).

Barang tersebut merupakan hasil sita tim gabungan Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu. Barang bukti itu dihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa. 

Pemusnahan makanan dan minuman keras dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023). 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa. 

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok. 

Menurut dia, sementara ini polisi masih mendalami produk tersebut sesuai Undang-undang kesehatan dan pangan. 

BACA JUGA :  2024: Perebutan ‘Kursi Panas’ Maluku Utara

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD.

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu. 

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Catut Nama Pejabat Polda Maluku Utara
Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara
Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian
DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate
Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan
Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:57 WIT

Polisi Kembali Amankan Seorang IRT di Ternate Gegara Jual Miras

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:54 WIT

Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:38 WIT

Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33 WIT

DPO Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Ditangkap, Jaksa Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

Senin, 30 Juni 2025 - 13:41 WIT

Oknum TNI Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Resmi Ditahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:28 WIT

Polres Kepulauan Sula Lamban Tangani Kasus Ayah Perkosa Anak dan Penelantaran

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:50 WIT

Simpan Ganja di Kos, Pria di Ternate Diringkus Polisi 

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Tambang dan Sejuta Penderitaan

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:10 WIT

Ruang Menulis

Surat Terbuka untuk DPRD Kepulauan Sula, Fraksi PDI Perjuangan

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:06 WIT