Bupati Taliabu dan Kapolres Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Miras

- Wartawan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

RAKYATMU – Kapolres Bersama Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus memusnahkan jenis makanan kadaluarsa dan minuman Keras (Miras).

Barang tersebut merupakan hasil sita tim gabungan Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu. Barang bukti itu dihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa. 

Pemusnahan makanan dan minuman keras dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023). 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa. 

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok. 

Menurut dia, sementara ini polisi masih mendalami produk tersebut sesuai Undang-undang kesehatan dan pangan. 

BACA JUGA :  Ukir Prestasi Terbaik, Baznas Maluku Utara Terima Piagam dari Baznas RI

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD.

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu. 

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Berita Terbaru

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT