Bupati Taliabu dan Kapolres Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Miras

- Wartawan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

RAKYATMU – Kapolres Bersama Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus memusnahkan jenis makanan kadaluarsa dan minuman Keras (Miras).

Barang tersebut merupakan hasil sita tim gabungan Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu. Barang bukti itu dihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa. 

Pemusnahan makanan dan minuman keras dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023). 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa. 

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok. 

Menurut dia, sementara ini polisi masih mendalami produk tersebut sesuai Undang-undang kesehatan dan pangan. 

BACA JUGA :  Perdana Polres Pulau Taliabu Peringati Hari Bhayangkara, Pesan Kapolres Sangat Menyentuh

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD.

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu. 

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru