Bupati Taliabu dan Kapolres Musnahkan Makanan Kadaluarsa dan Miras

- Wartawan

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

Kapolres dan Bupati Pulau Taliabu Musnahkan Miras dan Makanan Kadaluarsa. (Rakyatmu)

RAKYATMU – Kapolres Bersama Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus memusnahkan jenis makanan kadaluarsa dan minuman Keras (Miras).

Barang tersebut merupakan hasil sita tim gabungan Polres dan Pemerintah Daerah (Pemda) Taliabu. Barang bukti itu dihanguskan lantaran sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa. 

Pemusnahan makanan dan minuman keras dilakukan usai upacara HUT Bhayangkara ke 77, pada Sabtu (01/07/2023). 

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo melaporkan sudah ada korban diduga konsumsi makanan kadaluarsa. 

“Kemarin juga sudah ada korban dari produk tersebut. Cuma kita sementara pembuktiannya untuk tindaklanjuti,” ungkap Totok. 

Menurut dia, sementara ini polisi masih mendalami produk tersebut sesuai Undang-undang kesehatan dan pangan. 

BACA JUGA :  Muhaimin Syarif Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Sementara untuk miras sendiri, polisi masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang digodok oleh DPRD.

Kapolres juga meminta partisipasi seluruh elemen untuk memberikan informasi terkait persoalan hukum di Taliabu. 

“Sehingga tidak cukup Polres sendiri untuk melakukan penindakan hukum,” pintanya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT
Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi
Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula
Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II
Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra
Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate
Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan
Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:01 WIT

Monitoring ke Kejari Sula, Kajati Maluku Utara Tekan Kasus BTT

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

Minggu, 29 September 2024 - 20:11 WIT

Polsek Sulabesi Barat Amankan Puluhan Miras di Desa Ona, Kepulauan Sula

Minggu, 22 September 2024 - 01:16 WIT

Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

Jumat, 13 September 2024 - 19:07 WIT

Polres Pulau Taliabu Tunda Laporan Dugaan Ijazah Palsu Citra

Kamis, 12 September 2024 - 18:30 WIT

Polres Ternate Periksa Tiga Saksi Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate

Kamis, 12 September 2024 - 17:39 WIT

Ayah di Ternate yang Bakar Anaknya Terancam Pidana 6 Tahun 5 Bulan

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIT

Ini Kronologis Ayah Bakar Anak Kandung di Kota Ternate

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT