Kasus ITE Kepulauan Sula, Penetapan Tersangka Tunggu Gelar Perkara

- Wartawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Istimewa)

Ilustrasi Pelanggaran UU ITE. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan korban FG atau pemilik akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Oktober 2024 lalu ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal gelar perkara, kemungkinan penetapan tersangka dilakukan dalam waktu dekat.

Dugaan kasus tersebut, penyidik telah periksa 6 (enam) saksi termasuk korban dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi. Dalam kepentingan penyelidikan penyidik, pihaknya sudah meminta keterangan dari ahli bahasa.

BACA JUGA :  Plh. Wali Kota Ternate Pimpin Rapat Evaluasi Program Dispen Tahun 2024

“Penyidik sudah meminta keterangan ahli bahasa,” kata Kepala Bagian Operasi atau KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Ipda Deni Wibowo, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ahli bahasa untuk melengkapi tahap awal sebelum dilakukan penyidikan atau gelar perkara, penyidik akan melakukan koordinasi dengan ahli pidana untuk dimintai keterangan ahli.

BACA JUGA :  Kadis Pendidikan Kota Ternate Bersama Pegawai Ikut Lomba Meriahkan HUT RI

“Sementara koordinasi dengan ahli pidana,” ucapnya. “Setelah mendapatkan keterangan ahli pidana dan disandingkan keterangan ahli bahasa yang sebelumnya dimintai keterangan,” tuturnya.

Menurut dia apabila keterangan dua ahli tersebut dapat memenuhi unsur pidana maka dalam waktu dekat pihaknya akan gelar perkara.

“Kalau sudah terbentuk konstruksi pasalnya unsur masuk, kita gelar-kan,” singkatnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT