RAKYATMU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara bakal menutup sementara tempat hiburan malam. penutupan ini karena dalam waktu dekat memasuki Bulan Ramadhan.
“Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan, maka sementara waktu tempat hiburan malam ditutup,” kata Kapolre Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo kepada Rakyatmu.com pada Senin (13/03/2023).
Kata Handoyo, hal ini juga sudah disampaikan kepada Kasat Intel bahwa tidak boleh mengeluarkan izin hiburan malam saat memasuki bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan dulu beri izin keramaian ditempat hiburan malam sampai Lebaran Idul Fitri,” tegasnya
Selain itu, ia menambahkan, memasuki bulan puasa harus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami juga akan melaksanakan giat imbangan,” tambahnya.
Handoyo menyebutkan, Polda Maluku Utara sendiri melaksanakan operasi pekat jelang bulang Ramadhan.
“Maka kami juga mempersiapkan operasi itu, kami berharap situasi Kamtibmas tetap terjaga,” terangnya. (Ihky)