RAKYATMU.COM – Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus satu pelaku pencurian 4 unit sepeda motor berinisial RDA alias Iki (33) di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.
Pelaku melakukan aksinya ditempat yang berbeda–beda. Hasil pencurian tersebut, rencana dijual di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kelurahan Loto, maka Tim Resmob Macan Resmob langsung bergerak menuju ke TKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan pada tanggal 17 November 2023 lalu, tanpa ada perlawanan, dan langsung dibawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (20/11/2023).
Ia menjelaskan, melalui interogasi Tim Resmob menemukan fakta bahwa pelaku melakukan pencurian bukan hanya di satu tempat, sementara dari hasil pencuriannya akan dijual di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yakni 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3. Sehingga masyarakat yang merasa kehilangan segera datang mengecek kendaraan yang sudah diamankan dan membawa bukti – bukti kepemilikan,” ujarnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo