Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) yang masuk di Kota Ternate. Tentu hal tersebut sejalan dengan atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemusnahan ribuan liter Miras dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Polres Ternate. Miras itu merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek di Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas mengatakan, Miras yang dimusnahkan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79. Di mana, terdapat 6.245 liter Miras dari berbagai jenis yang saat ini dilakukan pemusnahan.

“Miras hasil sitaan dari Polres Ternate itu terhitung sejak April hingga Juli 2025. Itu merupakan komitmen Polres Ternate dalam berantas Miras. Pemusnahan itu berlangsung di lapangan apel Polres Ternate setelah dilakukan upacara Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025).

Umar menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu utama terkait tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kota Ternate.

“Total Miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari Miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Umar menambahkan, Miras yang disita itu jika diuangkan dari seluruh barang bukti yang ada mencapai Rp 318,490.000. Pada prinsipnya, Polres Ternate tetap melakukan operasi rutin dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran Miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan tetap kondusif. Pemusnahan ini dilakukan Polres Ternate dan disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru