Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) yang masuk di Kota Ternate. Tentu hal tersebut sejalan dengan atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemusnahan ribuan liter Miras dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Polres Ternate. Miras itu merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek di Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas mengatakan, Miras yang dimusnahkan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79. Di mana, terdapat 6.245 liter Miras dari berbagai jenis yang saat ini dilakukan pemusnahan.

“Miras hasil sitaan dari Polres Ternate itu terhitung sejak April hingga Juli 2025. Itu merupakan komitmen Polres Ternate dalam berantas Miras. Pemusnahan itu berlangsung di lapangan apel Polres Ternate setelah dilakukan upacara Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025).

Umar menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu utama terkait tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kota Ternate.

“Total Miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari Miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Elly Wisna Masih Keliaran, Kejari Ternate Akan Jemput Paksa 

Umar menambahkan, Miras yang disita itu jika diuangkan dari seluruh barang bukti yang ada mencapai Rp 318,490.000. Pada prinsipnya, Polres Ternate tetap melakukan operasi rutin dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran Miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan tetap kondusif. Pemusnahan ini dilakukan Polres Ternate dan disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD
Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi
POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka
Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi
Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:06 WIT

POM Diminta Segera Tetapkan Oknum TNI Sebagai Tersangka

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:48 WIT

Jual Miras, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIT

Polisi Kembali Amankan Pelaku Peredaran Miras di Ternate

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:52 WIT

Diduga Perkosa: Partai Bakal Tindak Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula

Berita Terbaru