Timbun BBM Subsidi, Praktisi Hukum Minta Polda Maluku Utara Periksa Pemilik SPBU

- Wartawan

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan meminta kepolisian serius menangani soal kasus tangkap tangan pelaku penimbunan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter yang menggunakan mobil tangki modifikasi.

“Adanya dugaan tertangkap tangan pelaku inisial F di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara itu harus disikapi serius oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” kata Roslan saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Minggu (24/3/2024).

Dia pun menyayangkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yang diatur dalam Pasal 53 Juncto Pasal 23 ayat (2) huruf (c) atau Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebab menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah.

“Terhadap kejadian ini menunjukkan bahwa tingkat pengawasan dari aparat yang berwenang masih lemah. Oleh karena itu, kami berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera mengambil langkah tegas dengan mempercepat proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemilik SPBU Yusril Abdulrahman harus dipanggil untuk dimintai keterangan, jika semua saksi sudah diperiksa maka langkah selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan kalau memenuhi dua alat ditingkatkan ke penyidikan.

BACA JUGA :  JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

“Hal ini penting agar jika terbukti ada oknum-oknum yang terlibat maka dapat dimintai pertanggung jawaban, sehingga mendapat efek jera dan menjadi pelajaran bagi oknum lain yang mau mencoba-coba berbisnis BBM bersubsidi,” pungkasnya.

“Kami tegaskan agar penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang menangani kasus ini agar setiap perkembangan proses penanganan kasus ini sepanjang tidak menyangkut materi pemeriksaan perkara maka harus disampaikan ke publik, ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Berita Terbaru

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim. (Rakyatmu/Istimewa)

Daerah

Genjot PAD, BP2RD Kota Ternate Bidik BUMN 

Senin, 8 Jun 2026 - 23:10 WIT

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT