Timbun BBM Subsidi, Praktisi Hukum Minta Polda Maluku Utara Periksa Pemilik SPBU

- Wartawan

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan meminta kepolisian serius menangani soal kasus tangkap tangan pelaku penimbunan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter yang menggunakan mobil tangki modifikasi.

“Adanya dugaan tertangkap tangan pelaku inisial F di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara itu harus disikapi serius oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” kata Roslan saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Minggu (24/3/2024).

Dia pun menyayangkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yang diatur dalam Pasal 53 Juncto Pasal 23 ayat (2) huruf (c) atau Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebab menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah.

“Terhadap kejadian ini menunjukkan bahwa tingkat pengawasan dari aparat yang berwenang masih lemah. Oleh karena itu, kami berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera mengambil langkah tegas dengan mempercepat proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemilik SPBU Yusril Abdulrahman harus dipanggil untuk dimintai keterangan, jika semua saksi sudah diperiksa maka langkah selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan kalau memenuhi dua alat ditingkatkan ke penyidikan.

BACA JUGA :  Direktur LBH Canga Maluku Utara Dianiaya Seorang Pemuda di Kota Ternate

“Hal ini penting agar jika terbukti ada oknum-oknum yang terlibat maka dapat dimintai pertanggung jawaban, sehingga mendapat efek jera dan menjadi pelajaran bagi oknum lain yang mau mencoba-coba berbisnis BBM bersubsidi,” pungkasnya.

“Kami tegaskan agar penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang menangani kasus ini agar setiap perkembangan proses penanganan kasus ini sepanjang tidak menyangkut materi pemeriksaan perkara maka harus disampaikan ke publik, ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:26 WIT

Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT