Timbun BBM Subsidi, Praktisi Hukum Minta Polda Maluku Utara Periksa Pemilik SPBU

- Wartawan

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara, Roslan meminta kepolisian serius menangani soal kasus tangkap tangan pelaku penimbunan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter yang menggunakan mobil tangki modifikasi.

“Adanya dugaan tertangkap tangan pelaku inisial F di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara itu harus disikapi serius oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,” kata Roslan saat dihubungi lewat sambungan via whatsApp pada Minggu (24/3/2024).

Dia pun menyayangkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yang diatur dalam Pasal 53 Juncto Pasal 23 ayat (2) huruf (c) atau Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebab menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah.

“Terhadap kejadian ini menunjukkan bahwa tingkat pengawasan dari aparat yang berwenang masih lemah. Oleh karena itu, kami berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera mengambil langkah tegas dengan mempercepat proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Dia mengatakan, pemilik SPBU Yusril Abdulrahman harus dipanggil untuk dimintai keterangan, jika semua saksi sudah diperiksa maka langkah selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan kalau memenuhi dua alat ditingkatkan ke penyidikan.

BACA JUGA :  Bupati Pulau Taliabu Serahkan SK Pejabat Administrator, ASN Diingatkan..

“Hal ini penting agar jika terbukti ada oknum-oknum yang terlibat maka dapat dimintai pertanggung jawaban, sehingga mendapat efek jera dan menjadi pelajaran bagi oknum lain yang mau mencoba-coba berbisnis BBM bersubsidi,” pungkasnya.

“Kami tegaskan agar penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang menangani kasus ini agar setiap perkembangan proses penanganan kasus ini sepanjang tidak menyangkut materi pemeriksaan perkara maka harus disampaikan ke publik, ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru