RAKYATMU.COM – Langkah koordinasi Pemerintah Kota Ternate ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terkait pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sudah berulang kali, namun hingga kini belum juga dibayar.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate yang dikantongi rakyatmu.com bahwa total DBH yang belum dibayarkan oleh Pemprov kepada Pemkot Ternate mencapai Rp 5,5 Miliar.
Dimana DBH yang belum direalisasikan di tahun 2023 sebesar Rp 11.794.086.668 dan tahun 2024 sebesar Rp 43.725.662.430. Jadi total DBH yang harus dibayar Pemrov Malut ke Pemkot sebesar Rp 55.519.749.098.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah kita koordinasikan dari tahun kemarin, tapi lagi-lagi kita belum mendapatkan pembayaran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada Rabu (15/5/2025).
Ia menyampaikan, dalam rapat koordinasi Musrenbang di Hotel Sahid beberapa waktu lalu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sempat menyatakan bahwa skema pelunasan DBH akan diselesaikan dalam masa kepemimpinannya dan dibayar secara bertahap.
“Jadi kami menunggu saja kebijakan dari Ibu Gubernur,” ujar Sekda. Sembari menambahkan jika
DBH dibayarkan, Pemkot akan mengalokasikan sebagian anggaran tersebut untuk membiayai BPJS Kesehatan. (**)
Editor : Redaktur