Camat Kayoa Utara Diduga Pungli dengan Modus Kegiatan HUT RI

- Wartawan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Ilustrasi Pungli. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Camat Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Sahrul U Korois diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah instansi pemerintahan Kayoa Utara dengan modus merayakan kegiatan lomba jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79.

Seorang Kepala Sekolah enggan menyebut namanya mengatakan, Camat Kayoa Utara Sahrul U Korois melakukan pungutan liar dengan memajaki sejumlah kepala instansi, diantaranya Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Padahal menurut dia, setiap pelaksanaan HUT RI, pemerintah kecamatan Kayoa Utara selalu mendapatkan anggaran dari pemerintah kabupaten sebesar Rp 20-30 Juta. Namun, Sahrul masih melakukan Pungli kepada pejabat di instansi tingkat kecamatan.

Dia mengaku, Camat Kayoa Utara awalnya meminta setiap Kepala Sekolah membayar iuran sebesar Rp 1 Juta. Namun, tidak disanggupi sehingga diturunkan menjadi Rp 500 Ribu.

“Awalnya kami dimintai satu juta untuk setiap kepala sekolah, nominal itu ditolak karena memberatkan jadi diturunkan lima ratus ribu”, ujarnya pada Jumat (16/8/2024).

“Kalau Kepala Desa dimintai bayar satu juta dan Rp 500 Ribu, Kepala Puskesmas dan KUA mungkin besarannya juga sama. Kalau kami kepala sekolah tetap menolak bayar satu juta karena pastinya pakai uang pribadi,” tuturnya.

Sementara, Camat Kayoa Utara Sahrul U Korois saat dihubungi mengakui iuran tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama sehingga tidak menjadi persoalan serius.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPU

“Sebaiknya datang di kantor kita bicarakan baik-baik karena ini lewat musyawarah,” ujar Sahrul menepis pertanyaan saat dihubungi via whatsApp.

Sahrul mengaku tidak tahu menahu anggaran HUT RI di Kecamatan Kayoa Utara sehingga tidak bisa menyampaikan detail besaran yang ditanyakan. Pasalnya, segala bentuk keuangan dikendalikan bendahara kecamatan.

“Karena namanya anggaran saya hanya mengeluarkan surat, tapi segala bentuk keuangan itu urusan bendahara, itu semuanya. Jadi sebaiknya konfirmasi langsung saja ke bendahara kecamatan karena dia yang kelola,” imbuhnya.

Sementara Bendahara Kecamatan Kayoa Utara Sahrudin Karim dan Kepala Dispora saat dihubungi media ini tidak digubris hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru