Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

- Wartawan

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

Surat Keputusan Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah Halmahera Tengah. (Netizen/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat dinilai keliru. Pasalnya, Bahri melimpahkan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali dengan alasan memperlancar realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Ridwan Salidin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masih aktif berkantor dan belum dimutasi, sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih tupoksi dinas selaku instansi teknis pengguna anggaran.

Diketahui, Pelimpahan kewenangan dari Dinas Pendidikan kepada Sekda diputuskan oleh Pj. Bupati melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan menegaskan kepada DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj. Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.

BACA JUGA :  Kampanye Terbuka di Ternate, Anies Baswedan: Teruskan Kesetaraan Pendidikan 14 Tahun Lalu

“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj. Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana so (sudah) ditugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang di balik batu,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Halmahera Tengah Yoksan Tomo menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.

“Saya berharap Pj. Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tukas Yoksan.

BACA JUGA :  Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI

Yoksan juga mempertanyakan penerbitan SK pengambilalihan kewenangan dari Kadis kepada Sekda oleh Pj. Bupati. Sebab, pelimpahan kewenangan tersebut menandakan Pj. Sekda Halmahera Tengah saat ini telah mengantongi 3 kewenangan, yaitu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemda (TAPD), Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pendapatan Daerah. 

Tiga kewenangan yang dimiliki oleh Fitrah saat ini, bisa menjadi beban dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan akan menjadi terganggu dan terkesan monopoli jabatan strategis di unit OPD di jajaran Pemerintahan Daerah Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla
Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIT

Gaji PNS Hingga PPPK Paruh Waktu Kota Ternate Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT