Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah, Hendra Karianga: Potensi Korupsi

- Wartawan

Senin, 30 September 2024 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga. (Dok. Pribadi/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kewenangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Ridwan Salidin selaku Pengguna Anggaran (PA) diambil alih oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Aki sesuai perintah Penjabat Bupati Bahri Sudirman melalui SK Nomor 903/KEP/387/2024 tertanggal 18 September 2024 tentang pelimpahan pengguna anggaran Dinas Pendidikan kepada Sekda.

Pengalihan kewenangan ini sangat berpotensi penyalahgunaan kewenangan dan rentan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Sebab monopoli tugas dan fungsi di luar kesekretariatan pemerintahan daerah rentan berbuat korupsi. Demikian disampaikan Pakar Hukum Keuangan Negara, Dr. Hendra Karianga pada Senin (30/9/2024).

“OPD harus berfungsi sesuai tupoksi dan kewenangannya, tidak boleh dimonopoli. Ini sesuatu yang lucu dan patut dipertanyakan, ada apa dengan kebijakan pengalihan dan pelimpahan tugas oleh penjabat Bupati,” ucapnya.

“Kalau kewenangan Kepala Dinas Pendidikan diambil alih oleh Sekda, maka potensi korupsi pasti ada. Bisa terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Akademisi Hukum Unkhair Ternate seraya minta penegak hukum mengawasi dan menelusuri permainan tata kelola pemerintahan dan keuangan di era kepemimpinan Pj. Bupati Bahri Sudirman.

Sementara itu, Pj. Bupati Halmahera Tengah, Bahri Sudirman saat dikonfirmasi beralasan bahwa pengalihan kewenangan tersebut untuk mempercepat progres pekerjaan sesuai target. Karena menurut dia penyerapan Dinas Pendidikan hingga saat ini baru 30 persen.

“Tidak benar bos. Ini soal penyerapan. Sampai saat ini untuk Dinas penyerapannya baru 30 persen. Dan itu sengaja diperlambat oleh Kadis terutama belanja modal. Bahkan ada ancaman Kadis kepada Kasubag Perencanaan agar jangan dulu kasih jalan belanja modal,” bantah Bahri.

BACA JUGA :  Ruko di Ternate Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dirinya juga membantah isu yang beredar di publik soal dirinya ada upaya menciptakan satu pintu keuangan demi menguntungkan salah satu kandidat Bupati pada kontestasi Pilkada Halmahera Tengah.

Diketahui, isu tersebut berkaitan dengan Pj Bupati memiliki ikatan moral dan emosional dengan Ikram M. Sangadji (IMS) yang saat ini sebagai Calon Bupati Halmahera Tengah. Nama IMS kerap dikaitkan dengan Pj. Bupati lantaran IMS diduga kuat memiliki andil besar sehingga Bahri menduduki jabatan penting sebagai Penjabat Bupati.

Bahri Sudirman juga sempat diisukan menguntungkan IMS ketika kunjungan dinas dan berpidato di Pulau Gebe. Selain itu, beberapa ASN seperti Kasis PMD, Mustamin Jamal, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan juga melanggar netralitas ASN dan keterlibatan mereka sedang diproses Bawaslu Halmahera Tengah. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI
Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan
Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula
Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa
Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual
Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD
KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:35 WIT

Napi Kekerasan Seksual di Lapas Sanana Terima Remisi HUT RI

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:14 WIT

Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:41 WIT

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:53 WIT

Berkas Kasus Narkotika Libatkan Oknum ASN di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:57 WIT

Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Publik Tantang Polres Kepsul Usut Tuntas Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:47 WIT

KM Permata Obi Berulangkali Kedapatan Bawa Miras di Maluku Utara

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT