Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua

- Wartawan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Kepulauan Sula Amankan Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 264 Botol Aqua Berukuran 600 mil di KM Uki Raya 23. (Rakyatmu)

Satpolairud Polres Kepulauan Sula Amankan Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 264 Botol Aqua Berukuran 600 mil di KM Uki Raya 23. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara amankan minum keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 264 botol aqua berukuran 600 mil di Kapal Motor (KM) Uki Raya 23 saat berlabuh di Pelabuhan Sanana, Sabtu (19/10/2024).

Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar mengatakan, sebelumnya Personel Satpolairud mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada ratus miras jenis cap tikus di bawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara dengan KM Uki Raya 23.

BACA JUGA :  Polres Ternate Kembali Amankan Pelaku Pencurian

“Bahwa Personel Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian Dek Kapal Uki Raya 23. Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 ml,” ungkap Kasat.

Selain itu, Muhammad Rizal menambahkan, Polres Kepulauan Sula terus melakukan razia Miras setiap kapal motor yang masuk di Pelabuhan Sanana. Dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai surat Perintah SP-gas 551/X/Kep.2024.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Kepulauan Sula sendiri, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada,” terang Kasat Polairud. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru