Satuan Polairud Polres Kepulauan Sula Amankan Cap Tikus 264 Botol Aqua

- Wartawan

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Kepulauan Sula Amankan Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 264 Botol Aqua Berukuran 600 mil di KM Uki Raya 23. (Rakyatmu)

Satpolairud Polres Kepulauan Sula Amankan Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 264 Botol Aqua Berukuran 600 mil di KM Uki Raya 23. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara amankan minum keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 264 botol aqua berukuran 600 mil di Kapal Motor (KM) Uki Raya 23 saat berlabuh di Pelabuhan Sanana, Sabtu (19/10/2024).

Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar mengatakan, sebelumnya Personel Satpolairud mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada ratus miras jenis cap tikus di bawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara dengan KM Uki Raya 23.

BACA JUGA :  Bupati Diundang Kemenhub RI Bahas Bandara Pulau Taliabu

“Bahwa Personel Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian Dek Kapal Uki Raya 23. Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 ml,” ungkap Kasat.

Selain itu, Muhammad Rizal menambahkan, Polres Kepulauan Sula terus melakukan razia Miras setiap kapal motor yang masuk di Pelabuhan Sanana. Dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai surat Perintah SP-gas 551/X/Kep.2024.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Kepulauan Sula sendiri, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada,” terang Kasat Polairud. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru