Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai, Kepulauan Sula

- Wartawan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 00:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai Hamsa Masuku.

Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara AKBP Kodrat Muh Hartanto menyebutkan, dua tersangka berinisial JU dan HY sudah ditahan di Polres.

“Terduga pelaku pada perkara tersebut ada dua orang yang saat ini ditahan di Polres Kepulauan Sula, yaitu, JU dan HY,” ungkap Kodrat pada Jumat (27/12/2024).

Dikatakan, kasus dugaan pengeroyokan Panwas Desa saat ini dalam proses penyidikan. “Saat ini proses penyidikan berjalan dan pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya.

Sebelumnya, polisi periksa 10 (sepuluh) saksi masing-masing berinisial HM, IU, MG, JU, AF, DB, OGD, HY, I, S.

Kasus tersebut bermula ketika Hamsa Masuku melarang tim Paslon Fifian Adeningsih Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) agar tidak melakukan acara pesta joget usai melakukan kampanye.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Pasalnya, tidak ada izin resmi yang memperbolehkan adanya acara joget.

Dari situ, Hamsa Masuku lantas dikeroyok oleh sejumlah tim Paslon FAM-SAH usai dirinya berbicara menggunakan mic melarang dilakukan pesta joget.

Kasus ini terjadi pada 11 November 2024. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan
Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 
Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia
Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 
Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  
Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 
5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:54 WIT

Oknum Polisi dan Empat Warga di Pulau Taliabu Ancam Bunuh Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WIT

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:02 WIT

Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Pencurian di Ternate 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIT

Jaksa Diduga Lindungi Aktor Korupsi BTT Kepulauan Sula  

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Sembilan Bulan, Polres Ternate Tangani 21 Kasus Pencurian dan 15 Kasus Asusila 

Minggu, 28 September 2025 - 21:33 WIT

5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIT

Jaksa Didesak Periksa Bupati Kepulauan Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi BTT 

Rabu, 24 September 2025 - 15:17 WIT

Rp 150 Juta, Pengusaha Buah di Ternate Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT