Dilaporkan Sejak Oktober 2024, Kasus ITE di Kepulauan Sula Masih Penyelidikan

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebutkan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan FG dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu masih tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dugaan kasus ITE dengan korban berinisial FG dan terduga pelaku pemilik akun Facebook Vira Attamimi sejahu ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

“Laporannya masuk di akhir Oktober itu sudah dalam rangka penyelidikan dan laporan ini masuk pencemaran nama baik,” kata Rinaldi pada Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rinaldi, penanganan perkara ITE berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Hal ini dikarenakan proses penanganan perkara memerlukan waktu cukup lama, lantaran tim penyidik juga bakal memerlukan keterangan dari saksi-saksi ahli.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

“Di Bulan Oktober akhir itu, kami juga membutuhkan saksi ahli dan kemarin disibukkan masa pemilu saat kami berkoordinasi dengan saksi ahli disibukkan juga untuk menjawab atau memenuhi permintaan penyidik Gakkumdu Polres terkait tindak pidana pemilu.”

“Karena sifatnya lebih khusus dalam rangka pemilu, mereka mendahului permintaan dari Gakkumdu,” tutur Rinaldi memberi alasan kendala penyidik dalam penanganan perkara ITE yang laporan oleh korban milik akun FB.

Dikatakan, sejauh ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan terlapor memenuhi panggilan guna memberikan keterangan. Namun pemilik akun FB Vira Attamimi berada diluar daerah. Meski begitu, pihaknya telah melayangkan surat kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Paslon Nomor 2 Elang-Rahim Bakal Jadikan Wairoro Sebagai Pusat Perdagangan Halteng

“Terlapor menyampaikan sedang ada urusan keluarga di kota Ternate mungkin anaknya yang sakit atau keluarganya. Jadi rencana kita juga sudah mengirimkan panggilan terhadap terlapor untuk datang di hari Senin nanti,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Rinaldi sedikit menyentil awal permasalahan hingga korban FG melaporkan akun Facebook bernama Vira Attamimi ke polisi. Lanjut dia, berawal dari korban FG menonton live streaming di akun Facebook Vira Attamimi.

“Menjelang beberapa menit, akun Facebook Vira Attamimi mengeluarkan bahasa yang kurang baik hingga korban dengan akun Facebook Owner Arisan Teramanah tidak menerima,” tutupnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru