Januari 2025, Polres Kepulauan Sula Terima 20 Laporan Polisi

- Wartawan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sepanjang Januari 2025 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula terima Laporan Polisi (LP) sebanyak 20 dan 19 aduan. Angka ini naik jika bandingkan Januari 2024.

“Jika dibandingkan Januari 2025 meningkat. Kalau Januari 2024 laporan polisi hanya 18 dan 16 aduan,” Kepala SPKT Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke, Senin (3/2/2025).

Rizal menerangkan 20 laporan polisi terdiri dari kasus penganiayaan , pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, persetubuhan, pencabulan anak dibawah umur serta pelantaran ibu dan anak.

“Kasus penganiayaan lebih banyak yakni 12, kalau aduan itu terdapat kasus pencemaran nama sebanyak 5 dan selainnya pengecaman, penyerobotan, utang piutang dan menikah tanpa izin,” ungkap Rizal.

Dikatakan, semua laporan atau aduan yang masuk ke SPKT tetap ditangani, dan 20 PL dan 19 aduan telah berada di meja  penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

BACA JUGA :  Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula

“Kalau mau cek perkembangannya nanti langsung saja ke Satreskrim Polres Kepuluan Sula,” terangnya.

Selain itu dia menegaskan, pihaknya tetap menerima setiap orang yang melaporkan dalam keadaan baik maupun buruk tanpa dipungut biaya.

“Mau masyarakat datang dalam bentuk mabuk atau apapun saya dan anggota lainnya siap melayani tanpa dipungut biaya,” tandasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Berita Terbaru