RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara bakal membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait beredarnya beras tanpa lebel yang diperjualbelikan di tokoh dan pasar.
Beras tanpa lebel ini diungkapkan Dinas Ketahanan Pangan dalam rapat koordinasi pimpinan OPD yang dipimpin Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly di lantai III Kantor Wali Kota pada Senin (20/1/2025).
“Dalam rapat saya meminta Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Ternate untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait beredarnya beras tanpa lebel,” pintnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski beras tanpa lebel diungkapkan Dinas Pangan tetapi beras tersebut beredar dalam pasar sehingga Disperindag diminta investigasi agar bisa mengetahui beras tanpa lebel itu bisa masuk pasar.
“Kalau sudah masuk di pasar berarti kewenangannya ada di Disperindag, maka saya meminta lakukan investigas. Bagaimana sampai bisa lolos di pasar?”
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muhammad Hartono melalui Kepala Bidang Keamanan Pangan Kota Ternate Aswad, mengungkapkan beras tanpa lebel dengan kemasan berwarna kuning.
Aswad menyebutkan, beras tersebut masuk dari Makassar Barat, Provinsi Sulawesi Selatan. Kata dia, lebel pada kemasan itu sangat penting agar pembeli bisa mengetahui keterangan dari beras yang dibeli.
“Misalnya lebel pada kemasan itu memiliki keterangan, berat dan sumber asal suatu produk,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo