Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

- Wartawan

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025. (Istimewa)

Rapat Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo memimpin rapat terkait Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2025 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu pengadaan barang jasa.

Rapat ini, Ismail menyampaikan, hasil koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa(LKPP) Republik Indonesia, bahwa Pemkot masih diberikan kelonggaran terkait Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang jasa.

“Saya berharap Kota Tidore harus memiliki SDM terkait dengan pengadaan barang jasa agar tidak mengalami ketinggalan dengan kabupaten/Kota lain, karena saya yakin dan percaya bahwa Kota Tidore memiliki banyak ASN yang telah memiliki sertifikasi lisensi pengadaan barang dan jasa,” ucap Ismail dalam rapat di Aula Sultan Nuku Kantor Wali pada Senin (17/2/2025).

Olehnya itu, Ismail menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD, Kepala Bagian, PPK maupun bendahara agar terus meningkatkan kompetensi terkait pengadaan barang jasa sehingga kedepan Kota Tidore memiliki SDM fungsional barang jasa yang banyak.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tidore Wahid Saraha menyebutkan, jabatan fungsional pengadaan barang jasa ini sangat penting bagi setiap OPD. Sebab, Pemkot masih membutuhkan pejabat pengadaan barang jasa.

“Saat ini Kota Tidore Kepulauan memiliki 13 kuota formasi jabatan fungsional pengadaan barang jasa yang sudah mendapat rekomendasi LKPP dan persetujuan Menpan, dan sudah terisi enam ASN yang akan mengikuti Ukom. Namun masih tersisa tujuh kuota lagi untuk Ukom jabatan fungsional pengadaan barang jasa,” terangnya.

BACA JUGA :  Polresta dan Bawaslu Takut Ungkap Dalang Pengambilan Foto Mindrawati

Wahid menambahkan, persoalan pengadaan barang dan jasa ini jangan menganggap tidak penting, namun harus dipelajari sehingga kedepan dalam proses pengadaan barang jasa setiap OPD wajib memiliki pejabat fungsional pengadaan.

“Saya berharap tujuh kuota yang tersisa ini dapat diseriusi oleh OPD mana saja yang benar-benar mau mengetahui tentang pengadaanini, agar mari kita pelajari dengan syarat yang paling utama yaitu sudah memiliki sertifikat pengadaan barang jasa,” tutupnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT