RSUD Sanana Dikucur Dana dari Kemenkes Rp 179 Miliar

- Wartawan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Sanana Ulia Handayani Ngofangare. (Anto/Rakyatmu)

Direktur RSUD Sanana Ulia Handayani Ngofangare. (Anto/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kebupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 179 Miliar Tahun Anggaran 2025.

Suntikan dana itu dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, untuk peningkatan pelayanan kesehatan sarana dan prasarana RSUD Sanana.

Direktur RSUD Sanana Ulia Handayani Ngofangare mengatakan, DAK sebesar Rp 179 Miliar bakal difokuskan untuk pembangunan Gedung dan pengadaan alat kesehatan (Alkes).

Kemudian, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta genset berkapasitas besar guna mendukung operasional rumah sakit.

“Anggaran yang diberikan itu bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden RI,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).

“Alhamdulillah, RSUD Sanana menjadi salah satu rumah sakit yang mendapatkan anggaran untuk meningkatkan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefrologi),” kata Ulia.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Tetapkan HY Tersangka Kasus Sodomi

Menurut dia, item  pekerjaan sarana dan prasarana yang bakal dibuat menggunakan dana tersebut semuanya sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan.

“Semua item-itemnya sudah ditentukan oleh Kemenkes, sehingga kami tidak bisa menambah atau mengurangi,” ungkapnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT