Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

- Wartawan

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula membangun tiga pos dan kerahkan 37 personel untuk keamanan di kawasan wisata Tanjung Waka pada Minggu (6/4/2025) besok.

“Polres Sula melibatkan 37 personel dalam pengamanan wisata tanjung waka. Personel ini akan dibagi dan ditempatkan titik pos pengamanan,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas Ps Ipda Rizal Polpoke pada Sabtu (5/4/2025).

BACA JUGA :  Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Rizal menegaskan, pengunjung Tanjung Waka tidak boleh membawa minuman keras karena pihaknya akan melakukan razia di setiap pos. Selain itu dia melarang pengendara mobil maupun sepeda motor konsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, jika kedapatan akan ditindak. Menjaga keluarga terutama anak-anak serta barang bawaan,” pintanya.

BACA JUGA :  RSD Tidore Kepulauan Polisikan DPD PAN Soal Pemalsuan Tanda Tangan

Perketat pengamanan ini, karena pengunjung di hari Minggu besok pastinya banyak, mengingat pada 4 April 2024 terjadi laka lantas di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kecelakaan itu disebabkan pengendara sepeda motor membawa dengan keadaan mabuk serta Polisi mengamankan Miras jenis cap tikus 1 botol ukuran 600.

Diketahui, Wisata Tanjung Waka terpantau mulai dikunjungi masyarakat setelah tiga hari lebaran. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru