Pengunjung Dilarang Konsumsi dan Bawa Miras ke Wisata Tanjung Waka, Polisi Razia Tiga Titik

- Wartawan

Sabtu, 5 April 2025 - 21:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula membangun tiga pos dan kerahkan 37 personel untuk keamanan di kawasan wisata Tanjung Waka pada Minggu (6/4/2025) besok.

“Polres Sula melibatkan 37 personel dalam pengamanan wisata tanjung waka. Personel ini akan dibagi dan ditempatkan titik pos pengamanan,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas Ps Ipda Rizal Polpoke pada Sabtu (5/4/2025).

BACA JUGA :  Polres Pulau Taliabu Bakal Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Rizal menegaskan, pengunjung Tanjung Waka tidak boleh membawa minuman keras karena pihaknya akan melakukan razia di setiap pos. Selain itu dia melarang pengendara mobil maupun sepeda motor konsumsi minuman keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan membawa kendaraan secara ugal-ugalan, jika kedapatan akan ditindak. Menjaga keluarga terutama anak-anak serta barang bawaan,” pintanya.

BACA JUGA :  Jaksa Minta Hakim Vonis Terdakwa Pemalsuan Dokumen Bacaleg Sesuai Tuntutan 

Perketat pengamanan ini, karena pengunjung di hari Minggu besok pastinya banyak, mengingat pada 4 April 2024 terjadi laka lantas di Desa Soamole, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Kecelakaan itu disebabkan pengendara sepeda motor membawa dengan keadaan mabuk serta Polisi mengamankan Miras jenis cap tikus 1 botol ukuran 600.

Diketahui, Wisata Tanjung Waka terpantau mulai dikunjungi masyarakat setelah tiga hari lebaran. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru