Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula bakal periksa kembali tersangka kasus dugaan sodomi berinisial HY. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta melengkapi berkas berdasarkan petunjuk P19.

“Kasusnya kita sudah mengirimkan berkas jadi ada P19 dari Jaksa , saat ini penyidik lagi lengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa,” kata Rinaldi saat ditemui RakyatMu.com di ruangan kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa juga meminta hasil pendampingan dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan keterangan tersangka.

Pemeriksaan kembali tersangka, lanjut Rinaldi, menunggu bersangkutan selesai ujian, karena terduga pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kepulauan Sula.

“Seharusnya kita hari ini panggil tersangka, namun dia masih ujian jadi kita tunggu waktu yang tepat atau dia selesai ujian,” beber Rinaldi

Ia menambahkan, sementara penyidik tengah melengkapi kekurangan sesuai petunjuk yang diberikan Jaksa.

“Kasusnya sudah berjalan, sudah ada tersangkanya. Sekarang ini kita lagi menetap P19, semoga saja secepatnya P21,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kasus Pemukulan Mantan Bupati Kepulauan Sula

Kasus ini berawal dari terduga pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.

Selesai nonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT