Masih P19 Kasus Sodomi, Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Periksa Lagi Tersangka

- Wartawan

Selasa, 15 April 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Pixabay)

Ilustrasi. (Pixabay)

RAKYATMU.COM – Penyidik Polres Kepulauan Sula bakal periksa kembali tersangka kasus dugaan sodomi berinisial HY. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta melengkapi berkas berdasarkan petunjuk P19.

“Kasusnya kita sudah mengirimkan berkas jadi ada P19 dari Jaksa , saat ini penyidik lagi lengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa,” kata Rinaldi saat ditemui RakyatMu.com di ruangan kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus tersebut, penyidik Jaksa juga meminta hasil pendampingan dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan keterangan tersangka.

Pemeriksaan kembali tersangka, lanjut Rinaldi, menunggu bersangkutan selesai ujian, karena terduga pelaku masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kepulauan Sula.

“Seharusnya kita hari ini panggil tersangka, namun dia masih ujian jadi kita tunggu waktu yang tepat atau dia selesai ujian,” beber Rinaldi

Ia menambahkan, sementara penyidik tengah melengkapi kekurangan sesuai petunjuk yang diberikan Jaksa.

“Kasusnya sudah berjalan, sudah ada tersangkanya. Sekarang ini kita lagi menetap P19, semoga saja secepatnya P21,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Kasus ini berawal dari terduga pelaku meminta korban menemaninya buang air kecil di toilet masjid, tetapi hal tersebut hanyalah bagian dari rencana agar melancarkan aksinya.

Setelah berhasil membujuk korban yang berusia 11 tahun itu, HY lalu membuka video panas dan mengajaknya menonton bersama.

Selesai nonton, pelaku mulai melakukan hal-hal tak senonoh tapi sempat ditolak korban. Hanya saja, niatnya berhasil terpenuhi dengan cara berhubungan seksual lewat anal sebanyak satu kali. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru